Microsoft

10 Ribu Karyawan Microsoft diPHK

Bingkaiberita.com – Entah apa yang membuat perusahaan teknologi multinasional Amerika, Microsot melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang hampir rampung pada akhir Maret 2023 dengan jumlah sekitar 10 ribu pegawai.

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan ini sebanyak 5 persen dari jumlah total karyawan keseluruhan yang berjumlah 220 ribu karyawan Microsoft.

Penyebab Pengurangan tenaga kerja pada perusahaan ini disebabkan oleh perubahan visinya kedepan sehingga harus mengurangi para pekerja selain itu rekrutmen besar-besaran juga membuat Microsoft masuk daftar perusahaan yang melakukan lay off. Apalagi saat itu ada permintaan yang tinggi dan membutuhkan staf teknis pada saat itu

Sedangkan saat ini perputaran pasar yang melambat dan pengaruh inflasi perusahaan, terpaksa melakukan PHK. Dengan memberikan beberapa keuntungan salah satunya adalah pesangon dan perlindungan kesehatan.

Perusahaan yang bergerak pada bidang produk dan jasa komputer ini akan memberikan keuntungan dan upah pesangon, menjanjikan layanan karier yang terdampak PHK dan diberikan pesangon dengan jumlah 1,2 milyar dollar Amerika.

Juga akan diberikan jatah kepemilikan saham perusahaan masing-masing sehingga mereka mendapatkan uang yang cukup kedepannya selain dari perlindungan kesehatan selama enam bulan.

Sementara itu pengambilan dana untuk seluruh hak yang akan diberikan ke karyawan yang diphk diambil dari pemasukan perusahaan pada kuarter kedua

Dengan melakukan PHK karyawan Microsoft besar-besaran, perusahaan lebih mengupayakan untuk memangkas biaya ditengah ketidakpastian ekonomi

sumber; kompas.com

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.