Apa Beda Rupiah Digital dengan Uang Elektronik yang akan terbit di Indonesia?
Bingkaiberita.com – Pemerintah melalui Bank Indonesia akan menerbitak mata uang digital bank central atau dengan kode CBDC atau rupiah digital. Menjadi salah satu aset investasi lain selain dari stable coin yang ada di dunia, dan anda para investor bisa melakukan koleksi karena nilainya tidak akan turun. Berbeda dengan uang elektronik yang notabene hanya dapat digunakan untuk transaksi yang nilai atau valuenya mata uang fisik, uang elektronik yang relatif bisa penurunan aset
CBDC apa itu?
CBDC merupakan singkatan dari Central Bank Digital Currency dengan kata lain uang tersebut dibuat seperti uang kertas, logam dan elektronik.
Bank Indonesia akan mulai melakukan uji coba terhadap rupiah digital dengan mengedarkan mata uang ke perbankan dan saat ini tengah memilih teknologi apa yang cocok dengan mata uang digital ini sebagai salah satu sistem pembayaran resmi di indonesia.
Lantas, Apa Beda Rupiah Digital dengan Uang Elektronik?
Perlu diketahui bahwa antara rupiah digital dengan uang elektronik atau e money ini memiliki perbedaan dalam bentuk nilai
Uang Elektronik merupakan alat pembayaran yang tersimpan dalam suatu media elektronik dan pengguna yang memilikinya harus melakukan top up kepada pihak penerbit atau lembaga non perbankan sehingga uang tersebut tersimpan dalam sebuah media yang nantinya bisa digunakan untuk bertransaksi
Berbeda dengan dengan rupiah digital yang mana uang tersebut akan dikontrol langsung oleh bank sentral dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah menggantikan uang tunai yang berlaku saat ini, sehingga mata uang digital menjadi representasi dari Indonesia
Dan perbedaan lain bisa dilihat dari segi pihak penerbitan yang mana uang ini akan diterbitkan oleh Bank Indonesia sehingga uang ini dapat menjadi pilihan untuk melakukan transaksi resmi tanpa menghilanghkan dari fungsi uang itu sendiri
Sementara itu juga bentuk uang ini tidak memiliki bentuk fisik yang seperti dengan cek atau koin, yang mana uang ini nantinya benar-benar dalam bentuk digital yang hanya berupa catatan digital dari uang fisik
Dan uang digital ini berkategori seperti cryptocurrency, virtual currency, stablecoin, dan lain sebagainya.
Dan uang digital ini disinyalir memiliki resiko yang rendah dan untuk mengatasi resiko stabilitas aset kripto yang relatif telah mempengaruhi stabilitas ekonomi dan sistem keuangan yang memang akan diimplementasikan oleh pemerintah secara bertahap.