Apa itu Pangkat Tituler TNI AD, Tugas dan Gaji
Bingkaiberita.com – Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat tituler TNI AD dari Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Pangkat tersebut resmi dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Melalui akun instagram dedy ia memberikan sebuah pernyataan bahwa mudah-mudahan dengan hadirnya di keluarga besar TNI AD dapat memberikan warna baru dengan mengawali perjalanan baru dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Nah, pasti nitizen saat ini nitizen, bertanya-tanya apa itu pangkat tituler, apa tugasnya dan dapatkah gaji dari kepangkatan tersebut
Apa itu Pangkat Tituler TNI AD?
Pangkat tituler merupakan salah satu kepangkatan TNI Khusus selain dari kepangkatan lokal yang ada di tubuh Tentara Nasional Indonesia yang secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit TNI
Dan pangkat ini berhak diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritanya dengan jabatan paling rendah setingkat letnan dua
Dan setelah tidak lagi memangku keprajuritan maka pangkat yang bersifat trituler tersebut dicabut. Dan pada pasal 29 PP bagi warga negara yang diberikan pangkat dan bersedia menjalankan tugas dan jabatan di keprajuritan khusus Lingkungan TNI AD. Dan dengan pemberian pangkat tersebut Deddy akan diberikan hak seperi anggota TNI lainnya dan bila bersalah juga akan dikenakan aturan hukum militer. Hak tersebut termasuk gaji dan tunjangan.
Apa Tugas Pangkat Tituler
Nah, apa tugas khusus yang diberikan oleh TNI kepada peneriman pangkat tituler, ada beberapa jenis tugas yang diberikan khusus oleh masing-masing penerima pangkat ini.
Karena Deddy Corbuzier merupakan artis populer setelah mendapatkan pangkat letkol TNI, maka ia harus mengemban tugas penting dari TNI
Adapun tugas Dedy adalah sebagai Duta Komponen Cadangan Atau Komcad merupakan salah satu program sukarela atau tidak wajib yang ada pada undang undang no 23 tahun 2019
tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Dan dalam hal ini salah satu kemampuan dedy adalah memiliki kapasitas komunikasi di Sosial Media atau mempunyai tugas dalam mensosialisasikan kampanye terkait dengan isu-isu pertahanan
Kapasitas Dedy sebagai seorang yang memiliki kemampuan Komunikasi di Sosial Media menjadi salah satu hal dalam membantu peranan TNI dengan menyebarkan pesan kebangsaan hingga sosialisasi tugas TNI dalam menjaga pertahanan Indonesia
Dan dengan terikatnya Dedy Sebagai prajurit TNI maka akan teriikat otomatis dengan aturan militer, baik hak pilih selama bertugas yang sifatnya sementara dan lain sebagainya
Apakah Pangkat Tituler Dapat gaji?
Selain itu dasar hukum pemberian pangkat ttituler tersebut secara jelas ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit dan Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Letkol Deddy Corbuzier juga akan mendapatkan hak yang sama dengan anggota TNI pada umumnya yaitu, Gaji, Tunjangan hingga aturan hukum yang ada di tubuh TNI.
Berikut beberapa rincian gaji personel TNI alam PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
- Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
- Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
- Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700
Gaji TNI Golongan II (Bintara)
- Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
- Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
- Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
- Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
Gaji TNI Golongan III
(Perwira Pertama)
- Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Kapten: Rp 2.909.100- Rp4.780.600
Gaji TNI Golongan IV
Perwira Menengah
Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Gaji diatas belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Kontroversi Pemberian Pangkat Tituler Nah, pemerintah saat ini harus mengkaji ulang pemberian pangkat tituler karena tidak tepat dan tidak merujuk perundangan pemerintah sebelumnya Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan Bahwa pangkat diatas hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil dan pejabat dengan kata lain DPR, MPR yang memiliki kepentingan jabatannya dalam mempertahankan negara.
Daftar Nama Penerima Pangkat Tritular
Semntara itu beberapa pakar dan pengamat bidang militer mempertanyakan urgensi dari pemberian pangkat tersebut, dan menyarankan agar pemberian pangkat tersebut dicabut karena memang tidak ada urgensi yang mendesak memberikan pangkat kepada seorang artis. Dan berikut beberapa orang yang diberikan pangkat oleh TNI ada sebagai penerima pangkat tituler ini
Paku Alam VI
Paku Alam VII
Paku Alam VIII
Mangkunegara VII
Mangkunegara VIII
Nugroho Notosusanto
Soerjadi Soerjadarma
Pakubuwana X
Pakubuwana XII
Hamengku Buwono VIII
Hamengku Buwono IX
Melanchton Siregar
Kiai Haji Darip Klender
Tengku Muhammad Daud Beureu’eh
Idris Sardi
Teuku Nyak Arif
Deodatus Andreas
Berikut ini daftar warga sipil yang pernah dapat pangkat tituler TNI Angkatan Udara.
- Vira Nugraha Parantha Soemakno
- Dody Darmawan
- Hilman Nugrah
- Ludwig Bayu
Penutup
Semoga dengan sedikit informasi tentang kepangkatan tituler TNI AD sebagai salah satu hal yang membuka lebar mata yang sebenarnya dengan urgensi dan kontribusi apa yang diberikan kepada Negara Indonesia.
sumber
cnnindonesia.com/
Kompas.com
tribunmanado.com