Apa itu Rekening Dormant?
Bingkaiberita.com – PT Bank Rakyat Indonesia dengan kode saham BBRI akan memberlakukan rekening dormant bagi pengguna yang tidak pernah melakukan transaksi selama 180 hari meskipun memiliki saldo di dalamnya.
Aturan kebijakan baru ini sebagai salah satu bentuk aturan baru untuk meningkatkan layanan kualitas perseoran yang lebih baik bagi nasabah dengan memberlakukan rekening yang tidak pernah digunakan untuk bertransaksi. Nah, sedikit tau kan? apa itu rekening dormant?
Apa Itu rekening Dormant?
Rekening pasih atau perubahan rekening dari aktif menjadi pasif atau penutupan rekening baik dari Tabungan BRI simpedes maupun Tabungan BRI Britama tanpa melihat jumlah saldo yang tersedia dengan batas waktu selama 180 hari tanpa ada transaksi apapun.
Rekening yang masih aktif jika tidak melakukan transaksi kredit maupun debit selama 180 hari akan ada perubahan statusnya menjadi rekening dormant atau pasif dengan kata lain rekening tertutup secara otomatis
Dan pihak bank juga telah mengatur skema solusinya agar tidak menggangu nasabah lainnya untuk transaksi yaitu dengan melakukan reaktivasi rekening dengan datang langsung ke unit kerja bank BRI terdekat dengan membawa identitas kepemilikan berupa KTP dan bukti kepemilikan rekening saat akan menggunakan rekening kembali atau reaktifasi rekening
Ada lima produk yang dimiliki oleh Bank BRI yaitu
1. Tabungan BRI Simpedes
2. Tabungan BRI Simpedes BISA
3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
4. Tabungan BRI BritAma Umum
5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
7. Tabungan BRI BritAma Mitra
8. Tabungan BRI BritAma DHE
9. Tabungan BRI Junio
kesembilan produk tersebut jika tidak digunakan selama 180 hari maka akan berubah menjadi rekening dormant atau tidak aktif alias pasif. Apabila hendak digunakan harus melakukan reaktivasi ke unit kerja BRI terdekat
Apabila ada pertanyaan informasi lainnya silahkan anda hubungi bri terdekat atau akses pada layanan portal BRI.co.id atau bisa menghubungi secara phone di 1500017