Meikarta

Apa Penyebab Megaproyek Meikarta Mangkrak?

Bingkaiberita.com – Iklan Akun ingin pindah ke Meikarta rupanya tidak sesuai dengan ekspektasinya, Megaproyek yang dibangun oleh anak usaha Grup Lippo yang bernama PT. Lippo Cikarang saat ini mengalami masalah pelik dan ternyata para konsumen banyak yang mengeluhkan di depan Gedung MPR/DPR/DPD untuk membantu menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam perkumpulan komunitas peduli kosumen Meikarta ini menuntuk uang mereka kembali selain dari masalah lainnya. Dimana lokasi megaproyek Meikarta tersebut

Lokasi Megaproyek Meikarta?

Megaproyek Meikarta berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. yang memiliki visi membangun 100 gedung pencakar langit dengan ketinggian 35-46 lantai dengan nilai investasinya hingga Rp 278 trilyun.

Sementara itu akan terdapat pusat perbelanjaan di area komersil seluas 1,5 juta meter persegi dengan jumlah huniannya sebanyak 250 ribu unit.

Semantara itu demi mengenalkan proyek meikarta ke publik, maka marketingnya membanjiri iklannya ke berbagai media baik koran, televisi hingga media sosial dengan iklan bawa aku pergi dari sini aku ingin pindah ke Meikarta

Dan mereka cukup melakukan promosi lain dengan didukung dengan berbagai fasilitas seperti pusat keseahatan, pusat pendidikan hingga tempat ibadah. Apalagi perumahan yang dibidikan adalah orang yang memiliki keuangan dengan segmentasi kelas menengah karena harga per meternya sebesar Rp. 12,5 juta per meter persegi

Mega proyek ini terlambat dari tahap pertama yang akan berakhir dalam waktu tiga tahun hingga akhir tahun 20022 namun pembeli belum menerima unitnya

Dan penyebabnya adalah…..

Terlibat Suap

Salah satu mega proyek yang digadang-gadang menjadi kota modern terintegrasi ini harus mangkrak karena danya kasus korupsi yang menyandung mantan bupati bekasi sebagai salah seorang direktur dari Lippo Group Selian itu juga menghukum empat pejabat kabupaten bekasi yang merupakan anak buah mantan bupati

Meikarta diamuk Massa

Konsumen yang telah mengansur atau membayar cicilan selama 3 tahun dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dengan cicilan Rp 10 juta perbulan untuk membeli satu unit apatemen seharga Rp 260 juta pada akhirnya tidak mendapatkan kepastian serah terima unit, dan beramai-ramai berunjuk rasa di gedung DPR.

Pihak Meikarta hanya menjanjikan waktunya namun selama berbulan bulan hanya memperpanjangnya hingga saat ini dan mereka menutut pengembalian dalam bentu uang. Dan sampai saat ini masih banyak bangunan yang belum dibangun dan masih kosong.

Meikarta Sudah Memberi Penjelasan

Perusahaan anak usaha Group Lipo ini sebenarnya sudah menyelesaikan perselesihan dengan pembeli di pengadilan dengan putusan Nomor 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta pusat

Bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk segera memberikan unit apartemen dengan cara bertahap baik pembeli yang membeli unit apartemen dengan tunai ataupun dengan cara melakukan cicilan atau kredit.

Namun, karena pembangunan masih berlangsung hingga kini, maka unit apartemen diberikan secara bertahap nantinya.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.