Apakah Pelamar CPNS Bisa Menggunakan Satu Materai Untuk Beberapa Surat Pernyataan dan Lamaran
Bingkaiberita.com – Para pelamar CPNS yang sedang mempersiapkan dokument pastinya tahu bahwa dalam surat pernyataan diwajibkan untuk menempelkan materai 10 ribu. Karena banyak berkas yang memang harus diunggah dengan materai maka beberapa pelamar lantas memberikan pernyataan apakah bisa gunakan satu materai untuk beberapa surat.
Karena diketahui dari Badan kepegawain Daerah Jawa TImur menyebutkan ada pelamar yang menggunakan materinya hasil download dari Google karena memang tidak bisa beli materai untuk digunakan melamar cpns dilebih satu surat pernyataan.
BKD Jatim mengungkapkan bahwa mereka tidak bisa dikelabui dengan materai dari unduhan google dan pihak pegawai BKD telili tulis akun twitter @bkdjatim
Panitia seleksi administrasi CPNS akan melakukan pengecekkan berkas dengan jeli dan memperingatkan kepada seluruh pelamat untuk tidak mencontoh perbuatan yang bisa menggagalkannya dalam tahap seleksi dokument tersebut.
Dalam hal ini perlu diktehui bahwa yang diunggah oleh seorang pelamar CPNS ini terlihat menggunakan nomor seri materai yang sama persis, selain itu pada tepian materai juga tidak bergerigi dan untuk diketahui bahwa dengan dipostingnya seperti ini maka pelamar lainnya tak perlu mencontoh perbuatan semacam ini.
Informasi Materai 10 Ribu dari BKN
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa dalam satu suray yang memiliki konten yang berbeda-beda seharunya satu surat pernyataan ya satu materai sehingga untuk pelamar CPNS yang menggunakan satu materai untuk beberapa surat pernyataan maka tidak sah.
Nah, untuk gugur atau tidaknya seleksi administrasi tersebut bukan kewenangan dari BKN melainkan dari panitia seleksi dari instansi yang dilamarnya. Jika masih lolos syukur kalau masih gagal kemungkinan besar akan ada masa sanggahnya nanti.
Dalam hal ini, BKD Jatim yang telah merilis informasi ada seorang pelamar yang menggunakan materai dari unduhan google ini dianggap gugur karena yang bersangkutan telah melakukan kebohongan dengan menggunakan materai dari hasil pencarian di google.
Jika kita melihat di Instansi Kementerian Agama (kemenag) mempersyaratkan 3 (tiga) Materai. Pertama materai untuk surat lamaran, kedua materai untuk surat pernyataan bebas narkoba, dan ketiga materia untuk pernytaan bersedia di tempatkan di seluruh Indonesia.
Dan untuk setiap instansi mempersyaratkan surat bermaterai yang berbeda-beda tergantung apa yang disebutkan pada surat keputusan tiap instansi yang dilamarnya.
Perlu diketahui Penggunaan Materai Tempel 10 ribu
Menurut informasi yang dilansir dari kompas.com bahwasannya penerbita materai tempel 10 ribu ini diterbitkan sebagai meterai tempel lama dengan desain 2014. yang mana memiliki ciri-ciri khusus seperti di dominasi dengan warna merah mudah, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang dan memuta gambar lambang garus, lambang kementerian keuangan dengan tulisan Djp, Blok orname khas indonesia, Tulisan sepuluh ribu rupiah dan gambar lambang negara garuda pancasila
Seedangkan penggunaanya digunakan untuk surat pernyataan, surat keterangan, surat perjanjian atau surat lainnya selain itu juga digunakan untuk akta pejabat pembuatan akta tana dan akta notaris dan surat berharga dalam bentuk apapun kemudian juga digunakan untuk kutipan risalah lelang dokument yang menyatakan jumlah uang dengan nominal 5 juta, dan dokumen lainnya.
Itulah beberapa hal yang mendasari bahwa materai 10 ribu harus tetap digunakan untuk hal yang perlu berdasarkan atas hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga para pelamar CPNS tidak bisa menggunakan satu materai untuk beberapa surat yang dipersyaratkan untuk ditempeli Materai.
sumber: Kompas.com