Karyawan

Bagaimana Cipta Kerja Mengatur Usia Pensiuan Karyawan Swasta?

Bingkaiberita.com – Menjadi suatu hal yang harus dipahami bersama, bahwa prinsip pancasila terutama pada sila ke lima keadilan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia harus diterapkan apalagi ada gugatan langsung yang mengarah pada suatu undang- undang yang dibuat yang dianggap merugikan para pekerja swasta

Setidaknya ada tujuh gugatan yang dilayangkan oleh kelompok buruh pada undang-undang cipta kerja yang melanggar pada pancasila salah satunya adalan menyoal tentang usia pensiun untuk karyawan swasta.

Perlu diketahui bersama bahwa pensiun kerja ini sebagai salah satu masa berakhirnya seseorang untuk tidak bekerja lagi karena suatu alasan kondisi yang membuat seseorang tidak dapat mengerjakan tugas tugasnya dengan baik sehingga mereka harus berhenti bekerja.

Memasuki masa pensiun, seorang karyawan swasta akan mendapatkan penghargaan masa kerja dan pesangon. Hal itu yang membedakan antara Karyawan swasta dan pegawai negeri sipil. Karyawan swasta tidak akan mendapatkan uang pensiun setiap bulannya melainkan mereka tentunya hanya mendapatkan uang pesangon saja yang besarannya sesuai dengan masa kerja pada perusahaan tersebut.

Nah, berapa usia pensiun karyawan swasta menurut UU Cipta Kerja ini?

Usia pensiun ini sudah diundangkan dalam UU cipta kerja pada pasal 151 A yang disesuaikan dengan perjanjian kerja. Dalam perjanjian tersebut para pengusaha tidak harus menginformaskan berapa batasan usia pensiun seseorang serta para pengusaha tidak perlu memberitahukan alasan seseorang terkena pemutusan kerja

Dalam pasal tersebut terdapat perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, atau peraturan dari perusahaan masing-masing.

Namun, batas usia pensiuan tersebut terdapat pada program jaminan pensiun di peraturan pemerintah no 45 tahun 2015

Dalam PP tersebut bahwa usia pensiun ditetapkan 56 tahun mulai 1 januari 2019 ayat 1 menjadi 57 tahun. Atau bertambah setahun jika masih tetap dipekerjakan peserta dapat memilih manfaat pensiun mencapai usia pensiun atau saat mereka berhenti bekerja dengan ketentuan maksimalnya 3 tahun

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.