Kapan Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP?
Bingkaiberita.com Segera aktivasi rekening PIP, agar dana bantuan pendidikan tidak dikembalikan ke kas negara. Untuk mencairkan dana PIP ini harus diperlukan syarat lengkap untuk aktivasi, bagaimana cara aktivasi rekening PIP, silahkan anda simak…
Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP
Seperti yang diedarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan pada nomer 0082/J5/2021 bahwa batas akhir aktivasi rekening PIP iniuntuk jenjang pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekola luar biasa serta paket a, b, dan c.
Adapun isi dari surat edaran dari kementerian pendidikan dan kebudayaannya adalah sebagai berikut:
Pertama, Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP
Batas Akhir Aktivasi rekening PIP untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA akan dilaksanakan pada bulan februari ini tanggal 28.
Kedua, Penginformasian Ke Stackholder
Setelah surat edaran ini diinformasikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, Provinsi dan diedarkan ke Kepala Satuan pendidikan baik itu madrasah atau sekolah untuk segera melakukan aktivasi. Maka dana bantuan pendidikan pada program indonesia pintar ini harus segera tersalurkan, bila tidak melakukan aktivasi rekening penerima, maka dana PIP tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara.
Ketiga, Penyaluran Dana PIP
Penyaluran dana Program Indonesia Pintar setelah diaktivasi rekeningnya atau dibuat rekening di Bank Penyalur maka dana akan disalurkan ke pemerintah pada bulan maret.
Dengan adanya dana bantuan program pendidikan ini, dapat membantu para orang tua wali yang saat ini terdampak pandemi virus corona yang selama ini banyak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan seperti pelayanan wisata, pelayanan tempat menginap dan lain sebagainya sehingga karyawannya banyak yang dirumahkan akibat pembatasan sosial berskala besar
Akhir Kata
Untuk penggunaan Dana PIP ini bisa digunakan untuk pembayaran sekolah agar anak siswa tidak putus sekolah dan untuk biaya penunjang lain seperti transportasi, pembelian buku, uang jajan dan lainnya.
Semoga dengan terbitnya edaran ini, para stackholder atau yang berkepentingan dengan dana PIP segera dilaksanakan agar semua dana bantuan pendidikan ini segera teralisasikan kepada penerima dana PIP yang nantinya digunakan untuk segala macam kebutuhan dalam pendidikan.