Contoh Soal Tes CPNS

Begini Alasan Pemerintah Tak Buka Pendaftaran CPNS 2022

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disinyalir tak akan buka rekrutmen baru calon pegawai negeri sipil tahun ini.

KemenpanRB akan berfokus pada rekrutmen Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang disinyair memiliki beberapa kebijakan lainnya yang nanti diambil oleh Kemenpan.

Lantas apa alasan pemerintah Tak Buka Pendaftaran CPNS 2022 yang notabene sudah ditunggu-tunggu oleh para lulusan perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Berikut alasan pemerintah?

Keterbatasan Waktu

Pemerinta telah mengupayakan penerimaan PPPK selesai pada waktunya, namun yang terjadi saat ini penerimaan pegawai PPPK masih dalam tahap dua, untuk tahap tiga selanjutnya baru dilaksanakan pada tahun ini, sehingga untuk rangkain pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan waktu yang panjnga dan dikhawatirkan tidak akan selesai pada waktunya

Namun bukan berarti seleksi CPNS akan ditiadakan sama sekai melainkan akan dibuka dengan Skeman Sekolah Kedinasan dan sepepnuhnya formasi Sekolah Kedinasa masih tetap dibuka sampai saat ini.

Modernisasi Birokrasi

Melihat dari kacamata negara maju bahwa kebijakan rekrutment pegawai lebih banyak PPPK sedangkan untuk pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit jumlahnya sehingga pemerintah Indonesia dalam hal ini harus mencontoh di berbagai negara maju sebagai langkah modernisasi Birokrasi yang baru

Namun, perkembangannya bukan berarti serta merta meniru modernisasi birokrasi, karena memang masih ada skema CPNS sekolah kedinasan yang setiap tahunnya dibuka oleh negara dan memberikan jumlah formais yang tida sedikit namun kedepannya apakah kriteria yang dibuka PPPK atau CPNS dibuka secara terbatas belum diketahui secara pasti yang pastinya pemerintah masih berfokus pada tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluhan.

Penyerdahanaan Birokrasi PNS

Sampai saat ini isu tentang penyederhanaan birokrasi tetap digaungkan apalagi ada program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional yang notabene akan dikembalikan pada setiap instansinya

Karena perubahan tersebut terkait dengan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan dari tiap jabatan fungsional yang sudah menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan pemerintah masih mengatur kriteria jabatan yang dapat diisi oleh PNS maupun PPPK untuk kedepannya.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.