Belum Daftar PSE Situs Paypal dan Game ini diblokir Pemerintah
Bingkaiberita.com – Hari ini 30 july menjadi hari blokir Nasional karena sejumlah situs yang belum terdaftar PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkungan Privat benar-benar telah menyalakan tombol blokir mereka.
Ramai-Ramai Nitizen melaporkan bahwa sistus yang mereka akses tidak bisa digunakan di Indonesia melalui cuitan mereka di platform twitter karena tidak bisa membuka layanan tersebut dengan menggunakan jaringan internet plat merah atau BUM seperti Indihome, XL, BY.U dan ISP lainnya namun ada beberapa jaringan internet milik swasta seperti First Media, Biznet, dan jaringan lainnya yang masih bisa diakses. Sehingga blokir ini seperti belum sepenuhnya diblokir.
Daftar Situs Yang DIblokir Kominfo
Ada beberapa situs yang telah diblokir pemerintah karena disinyalir belum melakukan pendftaran PSE antara lain adalah sebagai berikut
Epic Games (platform distribusi game)
Steam (platform distribusi game)
Dota (game)
Counter Strike (game)
Origin (EA)
Paypal
Dari kelima palform diatas menjadi salah satu platform terpopuler yang digunakan di Indonesai baik itu paypal yang digunakan untuk alat transaksi atau sumber devisa negara dalam menghasilkan uang dollar dan beberapa platform permainan game
Situs tersebut diblokir dengan menggunakan Trust Positif, seperti situs lainnya yang memang bermuatan konten negatif yang berisikan konten radikalisme, konten pembajakan software, konten pornografi yang masuk dalam blokir trust positif ini.
Sementara itu disinyalir bahwa pemblokiran ini sifatnya sementara sampai beberapa layanan tersebut melakukan pendaftaran PSE secara online.
Apalagi yang diblokir atau diblock pemerintah adalah beberapa platform yang digunakan untuk streamer atau layanan streaming game mereka sehingga bisa jadi gamelah yang menjadi mata pencahariannya
Disamping itu dari data PSE Kemenkominfo baru sebanyak 8.962 Aplikasi yang sudah mendaftara dan diantaranya adalah aplikasi dalam negeri dan aplikasi dari luar negeri dengan jumlah 282 aplikasi.
100 perusahaan besar dengan traficc tinggi di Indonesia belum mendaftar sehingga sesuai dengan batas akhir pendaftaran