Benarkah Ada Uang Kertas Pecahan 1 juta Rupiah?
Viral di Tiktok Sebuah uang kertas bertulisan pecahan 1.0 yang menunjukan uang peceahan selembar satu juta rupiah, unggahan tersebut diposting pada akun @wandyskay yang saat ini disukai oleh dua ribu orang lebih yang dilihat hingga ratusan ribu kali oleh nitizen.
Banyak yang menanggapi uang kertas pecahan 1 juta rupiah ini, banyak yang bilak nanti susah mikir kembaliannya, apalagi kembalian pecahan pedagang nggak nyampai sejuta. Gak tertarik dengan uang ini karena jika hilang selembar demamnya sampai seminggu. Dan komentar aneh lainnya. Namun, benarkan pemerintah rilis uang kertas 1 juta rupiah dalam selembar
Penjelasan Bank Indonesia Uang Kertas 1 juta rupiah
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang pecahan dengan gambar 1.0 ini merupakan uang specimen yang mana uangnya tidak bisa digunakan untuk alat tukar pembayaran atau uang contoh yang tidak sah.
Uang specimen ini dibuat oleh peruri sebagai uang contoh produk atau uang yang digunakan sebagai kepentingan internal sebagai alat pemasaran. Dan Bank Indonesia menegaskan kepada rakyat Indonesia bahwa pecahan tertinggi uang kertas yang berlaku saat ini di Indonesia adalah sebesar seratus ribu rupiah , jadi tidak benar ada pecahan uang kertas 1 juta
Sebagai landasan tentang undang-undang yang mendasarinya pada pasal 2 no 7 tahun 2011 tentang UU Mata uang bahwasanya uang yang digunakan sebagai alat tukar menukar yang sah adalah Rupiah sedangkan uang specimen bukanlah mata uang rupiah
Sedangkan dipertegas dalam UU nomo tujuh tahun 2011 pasa 5 bahwa ciri-ciri uang rupiah memuat
Frase Negara NKRI
Gambar garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia
Sebutan pecahan dalam angka dan hurufnya sebagai nominal
tanda tangan dari pihak Bank Indonesia
Nomor seri pecahan, tahun emisi, tahun cetak dan sebuah teks
Sedangkan uang specimen tersebut tidak menyebutakn beberapa point yang sah dan ciri-ciri uang rupiah sehingga uang 1.0 tersebut adalah uang specimen yang dibuat oleh peruri tanpa berlaku sebagai alat tukar menukar pembayaran yang sah.