NPWP

Benarkah NIK Jadi NPWP?

Bingkaiberita.com – Mencuat isu jikalau NIK jadi NPWP dan semua orang harus dikenai pajak, apakah isu tersebut hanya sebuah isu dan apakah nantinya semua orang harus wajib membayarkan pajak setelah Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP dialihfungsikan sebagai nomor wajib pajak?

Banyak yang bertanya apakah nantinya NIK akan jadi NPWP, susahnya mencari pekerjaan dan banyaknya pengangguran apakah disuruh wajib pajak juga, dan nantinya pajak yang membayarkan siapa?

Konfirmasi Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Isu Benarkah NIK Jadi NPWP

Seperti yang diberitakan oleh kompas.com pada hari kamis tertanggal 7 oktober 2021 bahwa Kemendagri menegaskan bahwa informasi semua wajib membayar pajak ke Direktorat Jenderal pajak adalah tidak benar. Apalagi ketika NIK dialihfungsikan sebagai NPWP.

Direktorat Jenderal pajak akan melakukan screening siapa saja yang wajib membayar pajak dan pemberlakuan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak pribadi adalah benar, namun tidak secara otomatis pemilik NIK akan dikenakan pajak secara langsung

Pemerintah akan melakukan screening terlebih dahulu apakah syaratnya terpenuhi karena ada beberapa aspek seseorang wajib dikenai pajak penghasilan. Tenang ya bagi yang masih nganggur dan penghasilannya baru sedikit.

Salah satu syarat resminya warga negara yang telah wajib pajak adalah pemilih NIK mendapatkan penghasilan diatas kriteria wajib pajak dan pemilik NIK sudah berusia minimal 18 tahun.

Bamun, apabila pekerja adalah pekerja freelance atau pekerja lepas yang syaratnya tidak terpenuhi karena penghasilan dibawah penghasilan tidak kena pajak dan telah memenuhi syarat subjektif telah berusia lebih dari 18 maka yang bersangkutan tidak dikenai pajak karena penghasilannya masih dibawah rata-rata/

Dan nantinya integrasi NIK dengan NPWP ini akan diatur berdasarkan peraturan menteri keuangan yang mana akan mengintegrasikan sistem administrasi perpanjakan dan mempermudah bagi orang yang sudah memenuhi krietia menjadi orang yang wajib pajak pribadi setelah memperoleh NPWP.

Jadi benar jikalau NIK nantinya akan diintegrasikan menjadi NPWP, namun tidak semua orang akan dikenakan wajib pajak karena untuk wajib pajak harus ada kriteria baik dari segi usia maupun penghasilannya sudah diatas dari syarat wajib pajak.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.