Benarkah Tidak Bayar BPJS, Kelasnya Dapat Turun?
Bingkaiberita.com – Beberapa peserta BPJS Kesehatan tidak dapat membayarkan iuran setiap bulannya karena masalah penghasilan yang tidak cukup untuk membayarnya sehingga ada tunggakan. Untuk dapat mengakses atau mendapatkan akses layanan kesehatan seorang peserta wajib membayar iuran setiap bulannya
Ada pendapat di kolom komentar media sosial twitter yang mengatakan bahwa bagi yang tidak membayarkan uang bulanan selama tiga bulan berturut-turut maka BPJS akan menurunkan kelasnya.
Lantas benarkah pernyataan yang disebutkan oleh warganet tersebut.
Sesuai dengan pernyataan dari Anggot Dewan Jaminan Sosial Nasional bahwa seseorang yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan maka secara otomatis statusnya akan dinonaktifkan. Akan tetapi apa yang disampaikan oleh warganet tidaklah benar. Kelas peserta BPJS tidak akan mengalami penurunan
Nah, yang terjadi adalah BPJS akan non aktif, dan peserta wajib membayar tunggakan iurang yang telat dan tidak dibayarkan jika peserta ingin kembali memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut
Untuk peserta BPJS Kelas satu, maka seorang karyawan diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 150 ribu rupiah dan apabila peserta hendak memanfaatkan kembali, harus melunasi seluruh tunggakan dari bulan sebelumnya.
Dan sesuai dengan peraturan presiden bahwa kepesertaan BPJS akan kembali aktif jika sudah membayar tunggakan iurang yang telah ditinggalkan. Lalu bagaimana cara aktivasinya?
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lagi, dapat diaktifkan kembali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan langkah sebagai berikut
Aplikasi Mobile JKN
Untuk mengaktifkan kembali silahkan anda download Aplikasi Mobile JKN di APpstore maupun playstore
Kemudian silahkan anda registrasi diri dengan cara mengisi identitas diri termasuk nomor kartu, kata sandi dan captca untuk melakukan verifikasi
Silahkan anda ke bagian kepesertaan dan cek kepesertaannya lalu segmen peserta dan klik selanjutnya
Kemudian anda lakukan pilihan pembayaran autodebet sesuai dengan bank yang anda miliki dan setujui dan selanjutnya anda mengisikan data yang diminta sesuai dengan nomor rekening BPJS dan nomor ponsel untuk melakukan autodebet pada rekening yang anda miliki
Lakukan pembayaran sisa tunggakannya, apabila sudah selesain maka akan ada kode verifikasi yang akan dikirimkan anda wajib melakukan verifikasi dengan melakukan klik pada aplikasinya
Dan anda dapat menggunakan BPJS Kesehatan karena sudah aktif
Penutup
Selain dengan menggunakan aplikasi mobile JKN, anda bisa melakukan aktivasi melalui whatsApp untuk aktivasinya. Silahkan ya! Dan informasi dari seseorang jangan langsung ditelan mentah-mentah yah. Anda cari tahu terlebih dahulu kebenarannya. Jadi judul diatas tidak sesuai dengan penjelasan dari anggota dewan program jaminan nasional yang menyatakan bahwa BPJS tidak akan turun kelas melainkan akan dinonaktifkan.