Berapa Batasan Usia Menjadi Praja IPDN?
Bingkaiberita.com- Dalam hitungan hari pemerintah akan membuka seleksi calon penerimaan pegawai negeri sipil untuk jalur sekolah kedinasan. Salah satu perguruan tinggi kedinasan yang kami sebutkan tersebut dibawah naungan kementerian dalam negeri.
Meskipun harus menempuh pendidikan selama 4 tahun lamanya, tamatan dari perguruan tinggi tersebut akan langsung diangkat menjadi Calon pegawai negeri sipil yang tentunya akan bekerja dibidang kepemerintahan.
Dan biasanya pendaftaran IPDN akan berlangsung pada bulan maret, dan ketika artikel ini ditulis pada bulan februari belum ada tanda-tanda penerimaan sekolah kedinasan. Bagi yang berminat sekolah kedinasan di IPDN akan lebih baik mengetahui beberapa hal yang mungkin nantinya harus dilengkapi dan dipenuhi baik itu dari kriteria tinggi badan yang dibutuhkan sampai pada batasan usia maksimal untuk mendaftar.
Dan persyaratan utamanya, bahwa pendaftar adalah lulusan dari siswa SMA sederajad saat mendaftarkan diri di sekolah kedinasan tersebut, selain melengkapi berkas atau dokument apa saja yang dibutuhkan tentunya pelamar harus sesuai dengan syarat umum yang ditentukan sebagai berikut
Memiliki nilai rata-rata minimal sebesar 70 untuk ijazah SMA ataupun paket C dan bagi yang saat ini bersekolah di kawasan Papua minimal memiliki raport 65
Bagi yang lulus dari sekolah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan terelbih dahulu dari kemendikbudristek
Memiliki domisili sesuai dengan tempat pendaftaran minimal satu tahun yang dibuktikan dengan KTP, KK ataupun surat pindah tempat tinggal
Memiliki surat keterangan kelas 12 bagi yang belum memiliki ijazah yang ditandatangai pejabat berwenang di sekolah yaitu kepala sekolah dilengkapi dengan stempel basah
Bagi yang berasal dari papua bisa menyertakan surat keterangan orang asli papua yang ditandatangani oleh ketua Majelis Rakyat Papua
Memiliki pakta integritas dan email yang masih aktif
Melampirkan foto dengan menggunakan kemeja berwarna putih polos panjang dengan latar belakang warna merah dengan ukuran 4×6
Pelamar tidak memiliki tindik, jika sesuai adat ditindik atau keagamaanya maka tidak mengapa
Pelamar tidak memakai kacamata atau tidak bertato
Pelamar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah ketika menjalani pendidikan, apabila sudah menikah maka siap untuk diberhentikan
Pelamar tidak sedang menjalani proses hukuman dari tindak kejahatan
Bagi pelamar yang lolos seleksi maka tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri
Bersiap untuk menjadi calon pegawai negeri sipil yang ditempatkan dimanapun berada di seluruh Indonesia
Jika pelamar melakukan tindak pemalsuan dokument maka akan langsung dinyatakan gugur
Adapun persyaratan umum lainnya yang tidak tertulis yang menjawab pertanyaan diatas adalah bagi pelamar yang usianya lebih dari 21 tahun maka tidak dapat mendaftar. Dan kriteria minimal pendaftar adalah berusia 16 tahun. Sehingga ada batasan yang harus diperhatikan dalam pendaftaran ipdn ini, selain dari usia ada tinggi badan minimalnya adalah 160 cm untuk pria dan untuk wanita tinggi badannya 155 cm.