Berapa Kriteria Minimal Skor UTBK_SNBT Untuk Daftar PKN STAN?
Bingkaiberita.com -Penerimaan Seleksi Mahasiswa Baru untuk PKN STAN masih kembali menggunakan skor nilai UTBK-SNBT dan menjadi persyaratan administrasi wajib yang harus dilengkapi oleh para calon mahasiswa.
Lantas, berapa kriteria minimal skor UTBK_SNBT yang harus dipenuhi oleh pendaftar calon mahasiswa PKN STAN, terlebih sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan kementerian keuangan ini memiliki daya tarik dan sangat diminati oleh kalangan gen Z.
Meskipun pengumuman seleksi sekolah kedinasan belum dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Namun persyaratannya nilai UTBK sudah diwajibkan pada tahun 2023. Adapun perysratannya adalah sebagai berikut
Nilai Skor Minimal UTBK-SNBT PKN Stan
Seorang calon mahasiswa tentunnya harus memiliki nilai ujian tulis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun ini dengen ketentuan sebagai berikut
Peserta melalui jalur reguler
Memiliki nilai skor minimal 450 Untuk Tes Bahasa Inggris
Memiliki nilai skor minimal 500 Untuk Tes Penalaran Matematika
Memiliki nilai skor minimal 550 Untuk Tes Bahasa Indonesia
Memiliki nilai skor minimal 600 Untuk Tes Potensi Skolastik
Peserta melalui jalur Afirmasi/Wilayah
Memiliki nilai skor minimal 325 Untuk Tes Penalaran matematika
Memiliki nilai skor minimal 325 Untuk Bahasa Inggris
Memiliki nilai skor minimal 375 Untuk Bahasa Indonesia
Memiliki nilai skor minimal 400 Untuk Potensi Skolastik
NB: Hanya dari jalur pembibitan saja yang tidak dipersyaratkan menggunakan nilai UTBK-SNBT
Nilai Peserta Lulusan SMA Sederajad
Peserta adalah lulusan SMA sederjad dibawah kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi ataupun dari kementerian Agama dengan nilai raport sebagai berikut
Ada dua jalur peserta yaitu dari reguler dan pembibitan karena masing-masing persyaratannya berbeda
Pertama Jalur Reguler dan Afirmasi
Memiliki nilai rapor untuk lima semester tidak kurang dari 70
Memiliki nilai rata-rata pada ujian tidak kurang dari 70
Kedua Jalur Pembibitan
Memiliki nilai rapor untuk lima semester tidak kurang dari 75
Memiliki nilai rata-rata pada ujian tidak kurang dari 75
Berapa Kriteria Batasan Usia Maksimal?
Bagi yang saat ini belum genap untuk masuk di perkuliah dengan usia 14 tahun ataupun sudah melampaui dari batasan maksimal yaitu 21 atau tidak lebih dari itu maka pelamar bisa masuk untuk penerimaan jalur afirmasi maupun pada jalur reguler dan yang terpenting pelamar bersedia menjalani ikatan dinas, dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Penutup
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada anda yang saat ini sedang mempersiapkan pendaftaran STAN semoga anda lolos UTBK untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak STAN