shopee paylater

Besaran Biaya, Cicilan, Bunga dan Denda Shopee Paylater

Bingkaiberita.com – Shopee Paylater merupakan salah satu fitur produk pinjaman shopee yang membantu para konsumennya yang saat ini belum memiliki biaya untuk membayar barang yang diinginkan di Marketplace untuk memilikinya dalam bentuk cicilan utang.

Shopee paylatermerupakan metode pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi di Shopee yang disediakan oleh PT Commerce Finance yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berbeda dengan fitur layanan dompet digital shopee yang sering kita gunakan untuk pembayaran yang bernama Shopee Pay, pay later ini memberikan pinjaman kepada konsumen untuk membeli sebuah barang di shopee

Peminjam dalam hal ini pengguna shopee pay later diwajibkan mengembalikan uang yang telah dipinjam atau dana yang telah dipinjam sesuai dengan jumlah yang harus dicicil atau diangsur sesuai dengan jangka waktu yang dipilih yaitu sampai dengan minimal tiga bulan, enam bulan hingga 12 bulan.

Besaran Shopee paylater

Untuk suku bunga yang dikenakan shopee paylater ini minimal 2,95 persen untuk program beli sekarang bayar nanti yang harus diselesaikan sesuai dengan jangka waktu minimal baik itu sebulan, tiga bulan hingga setahun lamanya

Sedangkan untuk biaya admin atau penanganannya akan ditetapkan oleh shopee sebesar 1 persen.

Sebagai gambaran saja jika anda membeli barang sebesar 100 ribu rupiah untuk pembayaran paylater dalam sebulan yang harus anda bayarkan saat jatuh tempo sebulan adalah sebesar 103.950

Denda Shopee Paylater

Bagi konsumen atau peminjam dana shopee yang tidak membayar hingga tengan waktu yang diberikan pihak shopee untuk membayar atau kewajiban membayar yang tidak dilakukan maka akan dikenakan denda

Nah, pihak shopee telah menentukan berapa besaran dana denda yang harus dikembalikan oleh pihak shopee jika tidak mengembalikan pinjamannya dengan besaran biaya dendanya perbulan mereka harus mengembalikan pinjaman yaitu 5 persen

Shopee akan membatasi fitur aplikasi dan penggunaan voucehr bagi pengguna yang terlambat membayar. Konsumen yang terlambat membayarkan akan mengalami penagihan secara langsung oleh debt collector. Peringkat kredit di Sistem laynan Informasi Keuangan OJK akan berdampak yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari bank.

Sumber.kompas.com

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.