Biaya Pendidikan Kuliah di Universitas Indonesia
Universitas Indonesia merupakan salah satu kampus ternama di Indonesia yang memiliki mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia untuk jenjang pendidikan program sarjana strata satu reguler yang bisa memilih dua biaya kuliah pendidikan UI baik itu biaya operasional pendidikan berkeadilan maupun biaya operasional pendidikan pilihan.
Biaya Pendidikan Kuliah di Universitas Indonesia
Dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan tarif uang kuliah tunggal (UKT) sesuai dengan keputusan rektor Universitas Indonesia Nomer 406/SK/R/UI/2021 Biaya pendidikan yang dibayarkan ke UI ini tidak menjadi jaminan mahasiswa dikeluarkan oleh kampus adapun besara biaya UKT UI sesuai dengan dua pilihan diatas akan kami sampaikan pada rincian berikut ini
Besaran Biaya UKT UI sesuai dengan BOP Berkeadilan
Maksud berkeadilan disini telah disesuaikan dengan kemampuan pembayaran tiap mahasiswa yang berbeda-beda sehingga disebut dengan berkeadilan.
Adapun registrasi pembayaran UKT UI dengan BOP berkeadilan adalah sebagai berikut ini:
Pertama, Silahkan anda login ke portal penerimaan UI yang beralamat di penerimaan.ac.id untuk memilih dan mengkonfirmasi pilihan biaya pendidikan.
Kedua, silahkan lengkapi berkas yang diminta atau telah ditentukan untuk penetapan biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan pembayaran
Ketiga, akan dilakukan proses verifikasi berkas dokument dan validasinya sehingga akan ditemukan penentuan besaran biaya pendidikan
Keempat, hasil penentuan besaran biaya UKT berkeadilan yang dibayarkan uang kuliahnya melalui sistem host to host.
NB: Bahwasannya pengajuan pilihan BOP berkeadilan ini tidak serta merta disetujui oleh pihak kampus secara otomatis ehigga UI perlu memferivikasi, memvalidasi terlebih dahulu sesuai dengan berkas pendukung yang telah diberikan oleh calon mahasiswa sebagai pembanding apakah calon mahaiswa tersebut cocok untuk melakukan pembiayaan pendidikan sesuai dengan BOP Berkeadilan dengan rincian biaya sebagai berikut:
Rumpun Sosial Humaniora (untuk Kelompok SOSHUM Jurusan IPS)
Kelas 6: Rp 4-5 juta
Kelas 5: Rp 3-4 juta
Kelas 4: Rp 2-3 juta
Kelas 3: Rp 1-2 juta
Kelas 2: Rp 500.000 – Rp 1 juta
Kelas 1: Rp 0 – Rp 500.000
Rumpun Sains, Teknologi, Kesehatan (untuk Kelompok SAINTEK Jurusan IPA )
Kelas 6: Rp 6-7,5 juta
Kelas 5: Rp 4-6 juta
Kelas 4: Rp 2-4 juta
Kelas 3: Rp 1-2 juta
Kelas 2: Rp 500.000 – Rp 1 juta
Kelas 1: Rp 0 – Rp 500.000
Besaran Biaya UKT UI sesuai dengan BOP Pilihan
Adapun yang ditolah karena tidak bisa melengkapi berkas dokument dan mereka mampu dalam segi ekonomi maka mereka harus melakukan proseduk konfirmasi BOP PIlihan dengan cara berikut
Pertama, Silahkan tentukan konfirmasi biaya operasional pendidikan pilihan untuk BOP Pilihan di portal resmi penerimaan.ui.ac.id
Kedua, setelah mengkonfirmasi biaya pilihan pendidikan sesuaikan kelas yang sesuai dengan biaya pendidikan yang mampu dibayar oleh pendatar
Ketiga, akan ada verifikasi dan validasi data sesuai dengan penetapan yang harus dibayarkan sesuai biaya pendidikan dan pembayaran dilakykan dengan sistem host to host.
Rumpun Sains, Teknologi, Kesehatan (jurusan SAINTEK)
Kelas 5: Rp 20 juta
Kelas 4: Rp 17,5 juta
Kelas 3: Rp 15 juta
Kelas 4: Rp 12,5 juta
Kelas 1: Rp 10 juta
Rumpun Sosial Humaniora (Jurusan SOSHUM)
Kelas 5: Rp 17,5 juta
Kelas 4: Rp 15 juta
Kelas 3: Rp 12,5 juta
Kelas 2: Rp 10 juta
Kelas 1: Rp 7,5 juta
Bisa anda bandingkan antara yang berkeadilan dengan yang BOP pilihan yang paling murah di Jurusan Saintek saja sebesar 10 juta sedangkan untuk Jurusan SOSHUM 7,5 Juta. Bagi pendaftar yang dari golongan menengah keatas mampu untuk membayaranya. Dan bagi yang tidak mampu untuk mengungah dokument berkas sesuai dengan kemampuan mulai dari 0 rupiah sampai dengan 7,5 juta yang akan ditetapkan oleh pihak kampus sesuai dengan kelasnya masing-masing
Unduh Biaya UKT UI PDF
Selengkapnya anda bisa unduh disini:
sumber: https://www.ui.ac.id/wp-content/uploads/2021/03/SK-406-Tentang-Tarif-Uang-Kuliah-Tunggal-UKT-Bagi-Mahasiswa-Program-Sarjana-S1-Kelas-Reguler-Universitas-Indonesia-Angkatan-Tahun-Akademik-2020-2021.pdf