Biaya Haji Diusulkan Naik Hingga 45 juta per Jamaah
Bingkaiberita.com – Biaya Haji Diusulkan Naik Oleh Kementerian Agama pada rapat kerja bersama DPR RI sebesar Rp 45.053.368 per jamaah, yang dirincikan dengan komponen sebagaimana berikut iniL
Rincian komponen biaya haji tersebut seperti biaya penerbangan, biaya hidup, biaya visa, biaya PCR di Arab Saudi dan sebagian biaya di Mekkah dan Madinah
Sebelumnya biaya haji reguler untuk Indonesia adalah sebesar sebesar Rp31,45 juta hingga Rp44,3 juta yang mana besaran tersebut atas usulan dan pertimbangan dari Biaya Perjalanan Ibadan Haji dengan pembiayan untuk meringankan jamaah nantinya
Pertibangan tersebut suda sesuai dengan standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan dengan memperhatikan penetapan penerbangan haji yang mempertimbangkan jarak dari masing-maisng embakarasi, layakan pembiayaan, perinsip rasionalitasnya
Sedangkan pembiayan di Arab Saudi atau biaya hidup disanan nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj dengan usulah perjalanan ibadah yang akan dibahas dengan panitia kerja DPR RI
Seperti yang kita ketahui bersama penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu dikhususkan untuk keluarga kerajaan Arab Saudi, dan tidak diperkenankan untuk seluruh penerbangan dari seluruh dunia.
Hingga saat ini untuk penyelenggaraan ibadah haji belum diberi kepastian untuk tahun 2022, padahal untuk mempersiapkan pemberangkatan pertama membutuhkan waktu hingga 3,5 bulan
Mengacu pada tanggal kalender saat ini, normalnya untuk pemberangkatan hai taun ini untuk jamaah pertama akan mulai berangkat pada bulan Juni dan untuk mempersiapkan pemberangkatan tersebut relatif pendek.
Apakah nantinya ibadah haji akan diselenggarakan dan dibuka untuk umum. tunggu saja kepastian pemberangkatan haji pada tahun ini. Semoga sudah tidak ada pandemi lagi sehingga ibadah haji tahun ini dibuka untuk umum.