Biaya Masuk Ponpes Yanbu’ul qur’an Kudus
Bingkaiberita.com – Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an menjadi salah satu pesantren yang mengajarkan ilmu alqurán dan thariqah yang didirikan pada tahun 1970 oleh KH Arwani Amin Said yang kini telah memiliki 8 cabang dibawah naungan Yayasan Arwaniyyah diantaranya Ma’had ‘Ulumus Syar’iyyah Yanbu’ul Qur’an (MUSYQ), Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an (PTYQ) Remaja/Bejen, PTYQ Anak-anak/Krandon, PTYQ Menawan
Dalam upaya melanjutkan perjuangan sinergitas ilmu pengetahuan, bahasa asing dan hafalan pondok ini mendatangkan lulusan pengabdian dari Pondok Gontor dan mengupayakan bahwa Penerimaan Peserta didik yang saat ini dilaksanakan bisa dilaksanakan melalui pendaftaran online maupun offline sesuai dengan informasi yang diberikan oleh KH. Dr. Ahmad Faiz, Lc., M.A
Pendaftaran bisa dilaksanakan melalui situs resmi website yanbumenawan.sch.id pada kolom menu pendaftaran MTS atau MA dengan waktu pelaksanakan mulai pada bulan januari dengan persyaratan sebagai berikut
Syarat Daftar Masuk Ponpes Yanbu’ul qur’an Kudus
Pendaftaran ponpes dapat dilakukan secara online di portal resmi yang beralamat di yanbumenawan.sch.id dengan mengunggah beberapa dokument yang sudah di scan, antara lain adalah sebagai berikut
Mengunggah Akta Kelahiran Anak, Kartu Tanda penduduk orang tua, dan Kartu keluarga di portal resmi bagi pendaftaran online, sedangkan offline dengan cara di fotokopi
Mengunggah Pas foto berwarna dengan menggunakan peci bagi anak laki-laki
Mengunggah file raport untuk kelas 5 dan kelas 6 SD bagi yang akan masuk di MTS
Mengunggah file raport untuk kelas 8 dan kelas 9 MTS bagi yang akan masuk di SMA
Sudah menguasai hafalan dari An-nas sampai dengan Ad Dhuha untuk jenjang pendidikan SMP
Sedangkan bagi yang masuk MA harus hafal juz 1 sampai dengan juz 10 sesuai dengan kefasihan ayat dan hafalannya serta akan diujikan tes psikotes dan wawancara
Biaya Masuk Ponpes Yanbu’ul qur’an Kudus
Untuk biaya pendaftaran masuk Ponpes Yanbu’ul qur’an Kudus bisa dilakukan dengan menggunakan Virtual Account sebesar Rp 700 ribu rupiah.
Bagi yang lulus tes mereka harus melakukan daftar ulang dengan menunjukkan surat keterangan lulus seleksi dan menyatakan kesediaan dengan surat pernyataan dari pondok pesantren dan melunasi biaya dengan rincian sebagai berikut
Dana Pengembangan Institusi : Rp. 10.000.000,-
Uang Pangkal : Rp. 2.550.000,-
Kegiatan Tahunan : Rp. 2.887.000,-
Syahriyah Bulan Juli : Rp. 1.255.000,-
Uang Saku dan Laundry Bulan Juli : Rp. 600.000,-
Info Daftar ulang Ponpes Yanbu’ul qur’an Kudus
Selanjutnya bagi yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan pendaftaran ulang akan dinyatakan gugur, dan informasi lebih lengkapnya anda bisa lihat di portal resminya dengan alamat lengkap di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan yang berlokasi di Jl. Rahtawu Raya, Menawan, Kec. Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59333
Telepon :
082215602021
082215602022