Syarat Perpanjang SIM

Biaya Perpanjang SIM Ta 2023-2024

Bingkaiberita.com– Apa saja Syarat dan Biaya perpanjangan sim? inilah salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan ketika memperpanjang SIM. SIM merupakan kependekan dari Surat Ijin Mengemudi yang digunakan sebagai lisensi bahwa seorang pengendara telah berhak membawa kendaraanya baik berupa motor dan mobil. Hal itu sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan oleh polisi baik persyaratan administrasi, jasmani, rohani beserta memiliki ketrampilan dalam mengemudi.

Prosedur dalam pembuatan sim baru sama halnya dalam perpanjangan sim lama yang harus membutuhkan waktu beserta tenaga, apalagi jika ada keterlambatan untuk memperpanjangangnya maka seseorang harus membuat sim baru. Sangat tidak mengenakkan jika anda telat satu hari saja, maka akan diwajibkan untuk membuat sim baru dan biaya perpanjangan sim lama berbeda dengan membuat sim baru

SIM

Batas Waktu Perpanjangan SIM?

Sebelum habis berlakunya sim, seorang pengendara harus memperpanjang sim dengan masa tenggang waktu
selama 14 hari sebelum tanggal habis berlakunya. Sebelum anda mengganti dengan yang baru, alangkah lebih baiknya untuk memperhatikan masa aktif sim selama 5 tahun dan kapan harus diperpanjang jika sudah terlanjur telat selama 3 bulan lamanya anda masih bisa perpanjang. Jangan sampai lebih dari 3 bulan ya!!

Sebelum memperpanjang sim akan lebih baik anda mengetahui dokument yang dibutuhkan saat perpanjang SIM dan biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya perpajangan sim. Sehingga anda harus mempersipakan lebih awal.

Dan lebih cepat anda mencari sim keliling yang ada di daerah anda, sehingga tidak susah lagi memang harus antri banyak ketika perpanjangan sim

Perpanjang SIM Bia dilakukan kapan?

Kapan kita harus perpanjang sim? Setiap lima tahun sekali, SIM yang kita miliki harus diperpanjang masa aktifnya agar SIM yang kita miliki agar terus aktif dan berlaku sehingga tida jatuh tempo, dan untuk melakukan perpanjang SIM pun tidak boleh beberapa bulan sebelum mati, paling tidak 15 hari sebelum jatuh tempo. Apabila anda telat perpanjang sim, maka akibatnya anda tidak dapat perpanjang SIM, dan harus membuat SIM Baru

 

Syarat Perpanjangan SIM  Yang Harus dibawa ke Polres:

– Anda harus membawa KTP asli beserta fotokopian KTP
– Bawalah SIM asli yang akan diperpanjang yang nantinya akan diganti dengan yang baru
-Bawalah pulpen karena anda harus mengisi beberapa dokument resminya.
– Anda harus mengisi formulir atau bisa mendaftar online dan mengisi formulir dan jangan lupa untuk di print formulirnya
– Setelah itu anda harus ke polres, atau polda untuk mencari test kesehatan di polres setempat
– Jangan lupa membayar biaya perpanjangan sim, kemudian anda kumpulkan biaya tadi, kemudian anda mengumpulkan formulir perpanjangan sim, sekalian mengumpulkan test kesehatan.
– Tunggu anda dipanggil untuk foto terbaru pada sim kemudian pada tahap pencetakkan
– SIM tidak boleh expired melewati 3 bulan dari masa aktif.
– Bawa sejumlah uang untuk memperpanjang SIM karena setiap SIM akan berbeda biayanya

Berapa Biaya Buat SIM Baru?

Bagi yang belum memiliki sim pastilah bertanya-tanya berapa sih biaya buat sim Baru? Nah, dengan adanya informasi ini kamu akan mempersiapkan sejak awal biaya yang harus dikeluarkan ketika membuat sim baru, Surat ijin mengemudi ini diperuntukkan bagi anda yang sudah memiliki KTP atau sudah berusia 17 tahun keatas. nah, berikut daftar rincian biaya buat sim baru yang harus anda ketahui

 

Jenis SIM

Biaya

SIM A

Rp120.000

SIM Internasional

Rp250.000

SIM B1

Rp120.000

SIM D

Rp50.000

SIM D1

Rp50.000

SIM B2

Rp120.000

SIM C

Rp100.000

Berapa Biaya Perpanjangan Sim?

Sebelum masa ekspired tiba akan lebih baik anda liat kartu SIM yang anda miliki, jika anda kelewat batas perpanjang sim maka  sama pihak polres tidak diberikan ijin untuk perpanjang melainkan diwajibkan untuk membuat ulang sim baru, tidak hanya membuat sim baru lagi akan tetapi  juga harus melakukan beberapa tes untuk mendapatkan sim baru tersebut.

Kami selaku pengupdate bingkaiberita.com akan memberikan biaya yang harus dibayarkan ketika perpanjangan masa aktif sim dari SIM A sampai dengan SIM D sebagai berikut ini:

 

Jenis SIM

Biaya

SIM A

Rp80.000

SIM Internasional

Rp225.000

SIM B1

Rp80.000

SIM D

Rp30.000

SIM D1

Rp30.000

SIM B2

Rp80.000

SIM C

Rp75.000

SIM C1

Rp75.000

SIM C2

Rp75.000

Perpanjang SIM C biayanya Berapa?

Seperti yang ada di daftar Biaya Perpanjang Sim 2020, jika SIM harus diperpanjang sama halnya dengan Kartu Bank yang ada masa berlakunya setiap 5 tahun, atau seperti STNK yang harus diperpanjang setiap setahu sekali, karena itu kita harus memperpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.

Untuk Biaya Perpanjang SIM C sebesar 75 ribu

Perpanjang SIM dikota lain apa bisa?

Dengan adanya perkembang teknologi baru yang mendukung sistem online bahwa setiap perpanjang sim dapat dilakukan meski alamat alamatnya pindah atau ada di kota lain karena perpanjang SIM disejumlah wilayah dilaksanak secara online dengan syarat anda menggunakan data E KTP dan tidak perlu membawa surat mutasi SIM untuk perpanjang sim.

Bolehkah Perpanjang SIM 1 bulan sebelumnya?

Seperti pengalaman saya, untuk perpanjang sim tidak boleh 1 bulan sebelumnya jika anda berada di tiket atau mobil sim, jika anda datang ke polres maka perpanjang SIM 1 bulan sebelumnya diperbolehkan sebelum masa berlaku sim Belum habis masih diperbolehkan perpanjang SIM

Nah, itulah rincian berapa biaya perpanjangan SIM lama kamu, nampaknya harga pembuatan sim baru sama dengan harga perpanjang sim ya. Jangan lupa membawa uang sejumlah diatas dan membawa dokument apa saja yang harus dibawa ketika perpanjangan SIM.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.