Nasib BLT Guru Honorer
Bingkaiberita.com -Beda nasibnya, bukan hanya kurang dari 5 juta, nasib guru honorer yang gajinya kurang dari satu jutapun masih dipertanyakan apakah mendapatkan BLT guru honorer.
Apalagi guru honorer tidak mungkin mereka memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Di seluruh Indonesiapun sama mereka yang menjadi guru honor sekolah penghasilannya masih dibawah Upah Minimun Regional (UMR)
Tidak hanya guru yang masuk di data pokok pendidikan (Dapodik) mereka hampir beberapa orang yang juga tidak masuk dalam dapodik. Dan beberapa guru swasta yang hampir tidak memiliki BPJS, seperti yang dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 18 Agustus 2020
BLT memang tidak ada adil-adilnya sama sekali, para guru PNS pun juga masih banyak gaji dibawah 5 juta, terlebih honorer yang hanya digaji mulai dari 300 ribu per bulan, untuk makan saja susah apalagi mereka harus mendaftar BPJS.
Pemerintah harus memberi solusi bagi rakyat sehingaa tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan informasi bahwa memang kebiajakan BLT bagi para pekerja yang mendapatkan bantuan langsung tunai, adalah bagi pekerja swasta yang telah memiliki BPJS ketenagakerjaan. Denga kata lain bantuan tersebut dananya diberikan oleh pembayaran pegawai ke BPJS. Bagaimana dengan yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, jika anda merasa butuh dana karena tidak mendapatkan BLT coba ikuti prosedur ini karena pemerintah sudah menetapkan prsyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai.
1. Calon yang hendak menerima adalah mereka yang masuk pada pendataan RT atau RW sebagai masyarakat desa.
2. Calon penerima BLT dapat mengajukan bisa mereka adalah seorang pekerja yang memang kehilangan pekerjaan karena pandemi Corona
3. Calon penerima adalah orang yang tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti tidak menerima program keluarga harapan, kartu sembako, paket sembako, hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak menerima bantuan dari program lainnya dan tidak terdaftar maka langsung ke aparat desa.
5. Calon penerima bantuna yang tidak memiliki KTP dan Nomer KK tetap mendapatkan bantuan BLT sehingga mereka harus berdomisili di tempat tersebut
6. Apabila penerima sudah valid dan terdaftar maka akan diberikan secara tunai maupu non tunia yang diambil di bank milik negara atau kantorpos terdekat.
Diwacanakan Guru honorer akan tetap mendapatkan BLT jika sudah masuk di Dapodik Sekolah namun masih banyak sekolah yang belum mendaftarkan para pegajarnya dalam dapodik padahal mereka sudah mengabdi di sekolah karena data di dapodik menjadi salah satu dasar untuk tindakan audit, dan bisa tidak ada datanya di sekolah maka mereka tidak berhak menerima honor dari dana bos.
sumber: pikiran-rakyat.com