Budi Gunawan Calon Kapolri Baru ditetapkan Sebagai Tersangka

Bingkai Politik – Komisaris Jendral Budi Gunawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka karena dicurigai memiliki  rekening gendut tidak wajar yang diduga adalah transaksi yang dilakukan oleh Budi Gunawan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji seperti yang diutarakan dan disampaikan oleh ketua KPK Abraham Samad.

Komisaris Jendral Budi Gunawan merupakan calon tunggal yang ditetapkan Presiden Joko widodo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Namun dalam hal ini Jokowi tidak konsisten dengan apa yang dilakukan pada mentri-mentri sebelum Agar dapat menjabat sebagai seorang mentri haruslah ditilik lebih jauh profilnya dan rekam jejaknya, apakah ia bersih dari tindak korupsi ataupun bersih tidak melanggar hukum terkait dengan korupsi melalui PPATK dan KPK sebagai salah satu badan pemberantasan korupsi di Indonesia.Kalemdikpol Komisaris Jendral Polisi

Abraham Samad telah menyelidiki kasus yang ada pada Komisaris Jendral Polisi ini sejak bulan Juli 2014 yang sudah cukup lama sampai di awal tahun 2015 dan akhirnya Ketua kpk ini menemukan Pidana yang lebih dari dua alat bukti dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.

Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Calon kandiddat tuggal sebagai Kepala Kepolisian menuai beberapa kritikan dari beberapa kalangan terutama Kepemilikan rekening gendut. Rekam jejak Budi Gunawan sudah diperhatikan sejak tahun 2008 lalu tentang Isu-isu terkait tindakan yang dilakukannya . KPK menetepkan calon Kapolri tersebut dengan pasal 12 hurf a atu b, pasal 5 ayat 2 dan pasal lainnya tetang Undang-unang tindakan Pidana Korupsi. Mungkin KPK harus lebih menilik lebih jauh dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para petinggi dengan melihat rekam jejak masing-masing dan menilik lebih dalam lagi melalui kepemilikan rekening yang dilihat dari PPATK.

Dengan kejadian ini KPK harus lebih strategis dan menilik lebih jauh tentang tindakan-tindakan yang terjadi khususnya pada pendaftaran Polri yang diselenggarakan tiap tahunnya, apakah ada tindakan korupsi didalamnya sehingga masyarakat lebih tenang dalam mendaftarkan anak-anak mereka menjadi calon polisi. Indonesia akan bebas dari tindakan-tindakan yang menyebabkan Tuhan murka  dengan membuat musibah seperti yang kita lihat akhir-akhir ini.

sumber: kompas.com

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.