Gaji PNS

Bukti Pengalaman Kerja Jadi Patokan Gaji Pokok PNS

Bingkaiberita.com – Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang saat ini sedang melakukan pemberkasan dapat menambah gaji pokok CPNS dengan menambah masa kerja pns dengan melampirkan Bukti Pengalaman Kerjanya sesuai dengan bidang yang digeluti. Namun, bukti pengalaman kerja ini bukan syarat mutlak dalam pemberkasan CPNS.

Sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomer 14 tahun 2018 tentang pengangkatan dan Maa Percobaan Menjadi Calon PNS pada nomer 11 poin a terkait dengan Masa Kerja sebelum diangkat menjadi Calon PNS maka masa kerjanya dapat diperhitungkan untuk penetapan gaji pokok.

Namun, bukti kerja tersebut tidak berlaku atau tidak dapat dihitung masa kerjanya pada nomer 11 poin b terkait masa kerja CPNS yang diperhitungkan antara lain adalah bekerja sebagai
– Menjadi Pejabat Negara, Komisioner atau lembaga nonstrutural
– Menjalankan tugas pemerintahan sebagai perangkat desa, pegawai tidak tetap atau local staff perwakilan RI di luar negeri.
– Karyawan atau pegawai pada badan Internasional
– Menjadi pegawai atau karyawan pada perusahaan BUMN atau BUMD.
– Menjadi karyawan dan perusahaan yang berbadan hukum dalam setahun.

Maka bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja diatas akan diperhitungkan gaji pokok cpnsnya. Jika anda sebelum keterima CPNS sudah bekerja di opsi yang telah kami sampaikan diatas selama 5 tahun maka akan tetap dihitung masa kerjanya 5 tahun.

Pada opsi terakhir yaitu karyawan perusahaan yang berbadan hukum setahun, maka akan dihitung setengah untuk tiap tahunnya. Kalau bekerja 2 tahun maka yang dihitung untuk penetapan gaji berkala dihitung cuma 1 tahun karena dihitung setengahnya.

Tidak dihitung masa kerjanya apabila bekerja sebagai pengusaha, pemilik toko online, youtuber, blogger atau yang lainnya. Hanya ada 5 opsi pekerja atau karyawan yang dihitung untuk pengalam kerja yang mana sebelum diketahui bahwa CPNS harus mengajukan surat kenaikan gaji berkala untuk mendapatkan masa kerja CPNS tersebut.

Silahkan pada pemberkasan cpns anda lampirkan bukti pengalaman kerja karena akan dihitung sesuai dengan pengalaman anda bekerja anda saat ini. Semoga dengan sedikit informasi ini dapat memberikan manfaat bagi anda yang selama ini bekerja diluar sebagai pegawai negeri sipil.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.