Buku Tanya Jawab PPDB SMP
Bingkaiberita.com- Banyak sekali orang tua wali yang belum paham dan mengerti akan penerimaan peserta didik disekolah. Kebiajakan PPDB SMP dibuat dalam buku saku tanya Jawab PPDB SMP yang mana akan lebih mendorong siswa secara aktif dalam peningkatan pelaksanaan PPDB yang transparan, adil, objektif dan akuntabilitas. Dalam hal ini kebijakan tersebut sekaligus untuk menutup praktik curang dan tindakan untuk menghilangkang praktik jual beli kursi dan pungutan terhadap orang tua wali, selain itu juga akan menjadi salah satu pemetaan akses pendidikan dan peningkatan kapasitas dan kualitas guru.
Dengan adanya buku tanya jawab PPDB SMP ini sekaligus memiliki maksud dan tujuan yang jelas sebagai pedoman bagi para siswa atau orang tua siswa, kepala sokolah untuk melihat teknis pelaksanaan PPDB sehingga meningkatkan layanan dan kualitas pendidikan kedepannya.
Kebijakan PPDB masih seperti konsep penerimaa siswa seperti yang telah dirumuskan pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang masih menggunakan sistem Zonasi, Afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Dalam hal ini persyaratan calon peserta didik untuk jenjang pendidikan SMP ini mereka harus memiliki ijazah SD atau sederajad dengan dokumen lain sebagai pendukung yang telah ditentukan oleh lembaga satuan pendidikan. Dan siswa saat itu belum berusia 15 tahun pada tanggal 1 juli.
Bagi bapak dan ibu guru yang memiliki pertanyaan silahkan untuk mengunduh buku saku informasi kebijakan PPDB untuk jenjang Pendidikan SMP seperti dibawah ini:
Silahkan download Kebijakan PPDB SMP – Download
Semoga informasi ini dapat menjawab pertanyaan anda sebagai buku tanya jawab dan informasi dalam kebijakan penerimaan peserta didik untuk jenjang pendidikan SMP. Semoga bermanfaat.