Cara Cek Biro Haji dan Umrah Resmi di Kemenag
Bingkaiberita.com – Beberapa tahun lalu, ada beberapa agensi haji dan umrah yang memang membuat para jamaah khawatir karena uang yang mereka setorkan ternyata tak bisa membuat dirinya untuk berangkat. Jamaah yang hendak melakukan ibadah umrah ini bisa terlebih dahulu memastikan apakah agen travel yang dipilihnya telah memperoleh izin resmi dari Kemenag
Hingga saat ini berita kami rilis telah ada sebanyak 2036 agen perjalanan ibadah haji dan umrah yang terdaftar resmi di Kementerian Agama. Nah, penasaran bagaimana cara cek agen travel haji dan umrah yang telah memperoleh izin dari pemerintah sehingga tak perlu was-was untuk melakukan pendaftaran umrah dan haji karena sudah terdaftar resmi di pemerintah
Simak ulasanya berikut ini ya
Cara Cek Penyelenggara Umrah Resmi
Berikut beberapa tahap bagaimana cara melakukan pengecekkan apakah agen travel umrah yang akan kita daftar sudah resmi terdaftar di pemerintah
Silahkan anda akses ke laman portal https://simpu.kemenag.go.id
Kemudian silahkan anda pilih menu yang tersedia dengan nama PPIU
Anda bisa menggunakan kata kunci pencariannya yang berupa nama PPIU, SK, alamat maupun nama direkturnya kemudian anda cari
Setelah penginputan sudah benar dan nama PPIUnya muncul sudah terdaftar di kemenag makan akan muncul rincian detail terkait dengan PPIU, nomor SK, kontak, alamat, hingga jumlah cabangnya
Penutup
Demikianlah bagaimana tata cara pengecekkan biro penyelenggaraan umrah yang sudah resmi mendapatkan persetujuan dari pemerintah yang notabene tidak akan salah memilih untuk terhindar dari perbuatan yang kurang mengenakkan. Apalagi sampai hal yang tidak dapat memberangkatkan ke tanah suci karena agen travel yang kurang terpercaya. Semenjak adanya harga dan biaya umrah murah