Cara Cek pengajuan NUPTK TA 2024/2025
Bingkaiberita.com -Bagi sebagian operator dapodik, mungkin pernah merasakah data yang diajukan ketika Daftar NUPTK ditolak oleh Dinas, Ditjen LPMP atau penerbit NUPTK. Sehingga seorang operator Dapodik harus rajin-rajin cek progresnya.
Nah, bagaimana cara cek pengajuan NUPTK agar progresnya diketahui sudah diapprove atau belum, atau anda harus unggah dokument kembali untuk pengajuan NUPTK. Karena setelah upload berkas dokument yang diharuskan operator dinas kabupaten maupun provinsi harus mengapprove dokument tersebut sudah validkah belum dokument tersebut. Setelah itu ditjen LPMP juga harus approve dokumen dan baru diterbitkan nomer NUPTK nya.
Baca Juga : Syarat Pengajuan NUPTK
Cara Cek Pengajuan NUPTK
Untuk melakukan pengecekkan NUPTK sudah sejauh mana dilakukan progresnya silahkan tanyakan ke operator sekolah masing-masing, karena pemilik akun login adalah operator dengan login di verval ptk.
1. Silahkan anda kunjungi portal resmi verval ptk untuk pengajuan NUPTK yang beralamat di vervalptk.kemdikbud.go.id
Setelah terbuka silahkan anda login dengan menggunakan username dan password yang digunakan ketika melakukan pendaftar operator sesuai dengan username SDM data kemdikbud.
2. Kemudian anda harus lihat dashbord atau tampilan awalnya disana tertulis kolom menu “NUPTK” anda klik dan muncul dropdown menu sub judulnya anda lihat ada status penerima NUPTK
3. Setelah itu akan terlihat status penerima NUPTK sudah sejauh mana proses penerbitan NUPTK, karena jika ada kegagalan maka ada perlu sedikit tindakan untuk melakukan upload dokument ulang. Dan status sudah muncul seperti gambar dibawah ini:
Baca Juga: Cetak Kartu NUPTK
3 langkah Cara Cek pengajuan NUPTK diatas bisa anda lihat beberapa waktu kembali, karena ada beberapa hal yang harus dilakukan approval oleh stackholder terkait, sehingga jika sudah melewati beberapa tahapan tersebut maka status penerbitan NUPTK sudah bisa dilakukan. Ada beberapa minggu untuk pengajuan NUPTK ini, mungkin bisa satu bulan lebih atau hanya beberapa minggu saja sampai dengan proses penerbitan NUPTK.