PPDB jatim

Cara Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA atau SMK untuk Semua Jalur

Bingkaiberita.com – Bagi siswa yang lolos dan dinyatakan sudah diterima maka harus melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang telah anda tuju sesuai dengan tanggal yang ditentukan, apabila tidak melakukan pendaftaran ulang tersebut maka akan dialihkan ke tahap selanjutnya

Beberapa siswa belum dapat mengetahui dokument berkas yang nanti wajib dibawa ketika melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju

Berdasarkan putusan kepala dinas pendidikan terkait yang ada di daerah anda bahwa adapun beberapa berkas dokument yang harus dibawa ke sekolah adalah sudah sesuai dengan tata cara daftar ulangnya.

Tata Cara Daftar Ulang Sekolah

Silahkan melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan alamat tujuan sekolah alias sesuai lolos diterima menjadi siswa sekolah. Dengan membawa dokument asli yang digunakan sesuai dengan persyaratannya.

Kemudian jangan lupa bahwa anda sudah lolos diterima di sekolah yang bersangkutan dan datang sesuai dengan jadwal PPDB yang ada dalam juknis di masing-masing sekolah

Jika seorang siswa yang sudah lolos dan diterima sebagai siswa sekolah pada jalur zonasi tidak melakukan pendaftaran ulang maka akan dianggap telah mengundurkan diri dan nantikan akan berdampak pada kuota daya yampung

Pendaftaran ulang di sekolah yang dituju tidak membutuhkan biaya uang sekolah kecuali jika anda mendaftarkan diri sekolah swasta

Tidak diperkenankan untuk melakukan pemalsuan formulir isian dokumen, jika kedapatan maka akan ditindak sesuai dengan hukum

Berkas Dokumen Pendaftaran Ulang Sekolah

Beberapa berkas yang harus dibawa adalah dengan memberikan atau menyerahkan fotocopy asli dan menujukan dokument asli yang telah dipersyaratkan sebelumnya sesuai dengan jukni yaitu

Mencetak bukti penerimaan dan membawa fotocopy Ijazah dan Dokument asli untuk lulusan sekolah sebelumnya

Selain itu juga menunjukan Surat Keterangan Lulus yang asli dan memberikan dokument fotokopi yang telah dirilis oleh sekolah anda seblumnya

Menunjukan dokument asli dan fotokopi dari Kartu Keluarga

Menunjukan dokument surat pernyataan kebenaran dokument dan dokument lainnya yang ditentukan oleh masing-masing sekolah

Contoh dokument lainnya yang dapat kami misalkan adalah jika anda diterima dari jalur afirmasi keluarga tidak mampu anda bisa memfotokopi dan menunjukkan kartu KIP/PKH/KKS

Jika anda diterima karena prestasinya anda bisa membawah sertifikasi lomba piagam dan memfotokopinya. Apalagi jika ada yang pindah domisili bisa menunjukan surat keterangan pindah domisili tersebut dan menggunakan jalur pindah tugas

Siapakan juga foto 3×4 berwarna terbaru untuk berkas dokumen yang disampaikan ke sekolah masing-masing

Siapkan Materai 2 lembar 10 ribuan sebagai surat pernyataan yang nantinya harus diisikan oleh wali murid.

Terakhir anda bisa mengikuti informasi penting dari sekolah yang anda tuju karena setiap sekolah memiliki informasi yang berbeda beda.

Penutup

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya terkait dengan jalur pendaftaran ulang PPDB untuk semua jalur perndaftaran baik afirmasi, prestasi ataupun jalur zonasi dan pindah orang tua. Apabila informasi8 ini bermanfaat silahkan anda share ya.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.