Cara Membuat QR Code Pedulilindungi Bagi Pelaku Usaha
Bingkaiberita.com – Untuk membuat QR Code di Aplikasi Pedulilindungi yang menjadi syarat untuk memasuki fasilitas umum di pusat perbelanjaan, tempat makan ataupun lokasi publik lainnya maka mereka harus menyediakan barcode di pintu masuk untuk memfilter para pengunjung dalam membantu penekanan penyebaran covid 19
Penggunaan QR code dalam aplikasi pedulindungi menjadi ketentuan dalam menekan penyebaran virus covid 19. Perusahaan dalam hal ini dapat mengajukan aplikasi bar code dengan mempersyaratkan penerapan pedulilindungi di area usaha atau perkantoran.
Penggunaan aplikasi pedulilindungi harus diterapkan di wilayah yang masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPPKM). Penggunaan aplikasi ini diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang telah melakukan instalasi aplikasi pedulilindungi.
Nah, berikut cara membuat QR Code pada aplikasi pedulilindungi untuk para pelaku usaha maupun perkantoran sebagai berikut:
Cara Mendapatkan QR Code Aplikasi Pedulilindungi untuk persyaratan masuk ke tempat umum sebagaimana berikut ini:
- Silahkan anda lakukan registrasi pada portal kemkes yang ada di https://cmsreg.dto.kemkes.go.id
- Setelah itu anda harus mengisi nama, email, nomor hp, kategori, nama tempat atau gedung, nama instansi perusahaan dan alamat
- Selanjutnya anda tunggu sampai akun sudah diverifikasi dan langsung buat password untuk aktivasi
- login dengan akun via https: cms.pedulilindungi.id
- silahkan anda masukkan tempat detail informasi dan
- Download dan cetak poster QR code.
Nanti akan diproses dalam 2 hari sesuai dengan kebijakan baru namun untuk melalui cara lama atau sebelumnya maka prosesnya hingga 5 sampai dengan 7 hari