Cara Membuat STR Seumur Hidup
Bingkaiberita.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberlakukan Surat Tanda Registrasi Tenaga Medis dan Kesehatan untuk seumur hidup, yang bertujuan untuk mempermudah tentunya dengan membuat suatu sistem yang disebut dengan Satu Sehat
SATU Sehat ini merupakan sebuah portal yang digunakan untuk proses registrasi hingga pemutakhiran data untuk Tenaga Kesehatan di Indonesia. Sehingga data tenaga kesehatan bisa cepat tersentralisasi atau salam satu data atau dengan kata lain sistemnya terpusat sehingga mampu memangkan biaya yang kerap muncul dari birokrasi yang berbelit dan sulit untuk mendapatkan STR ini.
Tujuan awalnya adalah memberikan ruang pada tenaga medis agar dapat melakukan pengabdian ke masyarakat yang lebih cepat, dan adanya kemudahan pembuatan STR ini akan berproses secara lebih cepat, selain transparan tak ada praktik calo karena keterlambatan m mereka karena sering kali dihadapkan dengan dokument STR, Hingga hari ini telah ada tenaga kesehatan yang mendapatkan STR seumur hidup dengan jumlah 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan
Lalu, bagaimana Cara Membuat STR Seumur Hidup di Aplikasi Satusehat?
Buat Akun
Untuk membuat STR seumur hidup, langkah pertama adalah membuat akun terlebih dahulu
Silahkan akses ke portal satu sehat yang beralamat di satusehat.kemkes.go.id/sdmk
Kemudian jika anda belum memiliki akun silahkan anda untuk melakukan pengisian data diri di formulir yang telah disediakan dengan menggunakan email aktif anda
Setelah itu silahkan anda buka email untuk aktifasi akun yang sudah anda buat tadi
Silahkan anda masukkan email yang sesuai dan masuk dengan kata sandi yang telah anda buat sebelumnya dan masukkan captcanya
Lengkapi Profil
Cara selanjutnya adalah dengan melengkapi formulir data profil
Ketika anda masuk dan login menggunakan email aktif dan kata sandi selanjutnya anda isikan formulirnya dengan memasukkan NIK, STR, tempat lahir, dan jenis profesi
Kemudian anda cari data profilnya , apabila ketika anda mencari database tidak diketemukan silahkan anda membuat data profil baru
Memperpanjang STR Seumur Hidup
Surat Registrasi para pelaku kesehatan ini memang dulunya harus diperpanjang, jikalau masanya sudah habis, maka anda bisa mengajukan perpanjangan permohonan dengan yang baru dan berlaku seumur hidup dengan cara sebagai berikut
Silahkan anda langsung masuk ke pengajuan STRnya
Kemudian anda klik cek data untuk melakukan pengajuan dokument STR untuk perpanjangan
Pastikan anda sudah melengkapi data pribadi, data pendukung, verifikasi dari konsil kesehatan yang valid kemudian anda tinggal ajukan STRnya
Kemudian data akan dikirimkan ke aplikasi KKI/KTKI untuk mendapatkan kode biling
Dan anda tinggal melakukan pengecekan progres status permohonan akun anda
Jikalau prosesnya dokument yang diajukan sudah selesai anda bisa langsung melakukan pengunduhan dokument STR di akun Satusehat SDMK
Beberapa Hal yang harus diperhatikan saat mengurus STR seumur Hidup
Beberapa hal yang mesti anda perhatikan saat anda akan mengurus STR ini secara online di portal resmi Satusehat adalah sebagai berikut
Melakukan Pemutakhiran Data Profil
Sebelum melakukan kepengurusan STR sumur hidup sebaiknya untuk memutakhirkan data profil anda terlebih dahulu
Melengkapi persyaratan
Selanjutnya anda harus melengkapi persyaratan yang digunakan untuk peerbitan STR baru, berikut beberapa syarat yang telah kami ambil dari portal kemenkes
Memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK.
Mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK.
Memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya
Memasukkan Nomor Rekening
Diharapkan untuk semua tenaga medis dan kesehatan bisa memasukkan nomor rekening dan itu sifatnya wajib, yang mana akan digunakan untuk pemerintah mentransfer intensif secara langsung baik itu dari sistem penggajian terutama yang bekerja di daerah kabupaten dan kota dan juga digunakan untuk mentransfer tunjangan kinerja atau TPP
Penutup
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada anda yang saat ini sedang ingin memperpanjang STR kesehatan yang dapat digunakan untuk beberapa hal selain dalam pengabdian masyarakat.