inilah-alasan-kapolri-menaikkan-biaya-penguruan-stnk-dan-bpkb

Cara Memperpanjang STNK Mobil, Motor Milik Orang Lain

Bingkaiberita.com – Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa dilakukan tanpa nama yang memilikinya alias orang yang tidak memiliki kendaraan atau yang memiliki kendaraan namun belinya bekas bisa dilakukan melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi Signal

Yang terpenting anda memiliki dokument yang nantinya digunakan untuk verifikasi data atas perpanjang STNK tersebut. Adapun dokument yang dibutuhkan untuk perpanjangan STNK secara online adalah sebagai berikut

Urutan Dokumen Perpanjangan STNK

Untuk perpanjang STNK secara online atas nama orang lain yang anda butuhkan adalah dokumen

Pertama, anda harus memiliki nama pemilik STNK
Kedua, silahkan anda lihat nomor registrasi kendaraan bermotor yang ada di STNK atau BPKB

kedua, setelah mendapatkan nomor registrasi upayakan kita mengetahui nomor Induk kependudukan dalam E-KTP

Ketiga, nomor rangka mesin lima digit yang ada di STNK

Cara Mendaftar Aplikasi Signal

Setelah anda persiapkan semua dokument yang ada atas nama orang lain silahkan anda mendaftar aplikasi signal terlebih dahulu kemudian anda buka aplikasinya setelah anda unduh di app store maupun app store

Silahkan anda buka aplikasi signalnya dan masukkan data yang diminta seperti nama, nik ktp, email, nomo ponsel dan kata sandi

Kemudian silahkan anda lakukan upload ktp dan verifikasi wajah lalu silahkan anda masukkan kode OTPnya melalui SMS

Kemudian silahkan anda lakukan verifikasi dengan lakukan klik link yang tertera dan anda silahkan masuk ke signal dengan login dengan menggunakan nomor ponsel dan kata sandi dan pilih menu yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK

Cara Memperpanjang STNK Kendaraan Milik orang lain

Setelah anda menyiapkan beberapa dokument secara lengkap silahkan anda lakukan perpanjang dengan cara pilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan

Setelah itu akan ada tampilan form tambah dokument data kendaraan

Silahkan anda masukkan nama pemilik kendaraan, jika milik istri atau anak silahkan anda pilih milik keluarga

Dan masukkan nomor NRKB pada kolom yang telah tersedia dan masukkan nomor rangka mesin dengan lima digit terakhir

Kemudian anda masukkan NIK pemilik kendaraan dengan menggunah foto e-ktp

Selanjutnya anda pilih semua kolom sudah terisi dan klik tombol lanjutannya

Dan tampil peringatan bahwa dokument sudah berhasil ditambahkan

Silahkan anda konfirmasi data dengan alamat pengirim dan lakukan pembayarannya

Dan perlu anda ketahui bahwa untuk perpanjang STNK ini hanya untuk perpanjang STNK tahunan atau pengesahan tahunan

Dan silahkan anda klik notifikasi lanjutkan untuk proses pembayaran anda akan diberikan kode pembayaran dan wajib membayarkan di salah satu bank yang diinginkan dan silahkan anda lanjutkan. Dan ikuti pembayaran yang ditampilkan untuk klik lanjutkan dan pastikan pembayaran telah berhasil melalui bank transfer yang dipilih

Penutup

Demikianlah sedikit informasi cara perpanjang stnk milik atas nama orang lain yang dapat kami sampaikan kepada anda yang saat ini hendak melakukan perpanjang stnk setiap tahunnya.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.