Cara Mencairkan BLT UMKM, Cek Dulu di E-form BRI
Bingkaiberita.com – Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro telah disalurkan oleh pemerintah melalui bank Himbara yeng telah ditunjuk Kemenkop diantaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Bagi yang telah melakukan pendaftarann Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang menggunakan Bank Rakyat Indonesia bisa di cek terlebih dahulu di eform.bri.co.id/bpum/
Bantuan BLT UMKM selain dapat dicek melalui e-form BRI, juga diinformasikan melalui SMS olen pihak bank yang menyalurkan. Anda hanya perlu menggunakan nomer Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal untuk melakukan cek di eform BRI tersebut.
Kemudian para penerima bantuan UMKM dapat langsung mencairkan langsung ke Bank yang telah ditentukan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah segera cair. Apabila bantuan tidak diambil dalam kurung waktu 3 bulan lebih, maka bantuan akan kembali ke pihak pemerintah yang berwenang.
Cek Penerima BLT UMKM
Nah, bagi yang tidak mendaftar BLT UMKM, ataupun pendaftar BLT UMKM dapat juga mengecek Nomer KTP anda, siapa tahu anda juga mendaptkan BLT tersebut.
Pertama, silahkan anda kunjungi website BRI yang beralamat di eform.bri.co.id/bpum
Kedua, Setelah itu anda masukkan nomer Identitas Kepemilikan Kartu tanda Penduduk atau yang sering disebut dengan NIK
Ketiga, Silahkan anda tulis kode Verifikasi seperti yang tertera pada gambar diatas
Keempat, Proses Inquiry
Kelima, setelah anda cek e-form BRI maka akan muncul keterangan apakah anda termasuk dari bagian penerima bantuan langsung tunai umkm sebesar 2,4 juta atau bukan. Apabila anda tidak terdaftar maka akan muncul tulisan Nomer e ktp tidak terdaftar sebagai penerima.
Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI
Bagaimana cara mencairakan BLT UMKM ? Jika ada keterangan, anda sebagai penerima BLT umkm dan pernah mendapatkan pesan singkat SMS dari Bank Penyalur silahkan anda lakukan verifikasi ke bank yang dituju dengan melakukan pencairan dengan membawa syarat pencairannya sebagai berikut
Pertama, silahkan anda bawa buku tabungan BRI, jika tidak memiliki tabungan silahkan anda membuat terlebih dahulu buku tabungan BRI
Kedua, siapkan data identitas diri yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengenal bahwa anda yang mengambil penyaluran bantuan tersebut. Dan anda juga siapkan ATM untuk pengambilan dana di Bank
Ketiga, Anda harus melengkapi dokument surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) bahwa anda benar-benar penerima bantuan tersebut.
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM
Bagi yang belum mendapatkan BLT UMKM meskipun sudah terdaftar, apalagi datanya sudah masuk di Kementerian Koperasi. Maka mereka harus melihat mengapa mereka tidak mendapatkan BLT tersebut. Karena mungkin banyak dari para UMKM pernah mengajukan pinjaman di Bank sehingga tidak mendapatkan BLT UMKM, atau mereka sudah mendapatkan bantuan dari yang lainnya sehingga mereka juga tidak dapat cair BLT UMKMnya.
Karena jika para pelaku usaha telah mengajukan pinjaman kredit Usaha rakyat maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut. Para pelaku usaha UMKM yang saat ini belum kebagian jatah karena memang data yang masuk sudah mencapai 12 juta UMKM maka Kementerain Koperasi UKM mengusulkan untuk diperpanjang hingga tahun depan untuk bantuan usaha mikro tersebut.
Meskipun para pelaku usaha tidak memiliki nomer rekening, mereka akan dipangging dan dibuatkan nomer rekening yang nantinya UMKM dapat mengakses program bantuan dan pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha.
sumber kompas.com