Cara Mengatasi NIK yang tidak Terintegrasi dengan Dukcapil
Mau daftar cpns, pppk, bpjs atau buka rekening tapi nik tak terdata di Dukcapil atau tak ditemukan. Apalagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di identitas setiap warga negara berupa Kartu Tanda Penduduk ini sejatinya menjadi salah satu kunci sukses dalam integrasi di semua layanan publik. baik itu pendaftaran pedulilindungi, bkn dan lainnya yang menggunakan NIK sebagai sumber penting dalam penggunaan identitas
Nomor Induk Kependudukan atau sering disebut dengan NIK ini berlaku selamanya alias seumur hidup yang diberikan pemerintah dalam hal ini dinas pencatatan sipil atau biuodata yang harus tercantum dalam pusat bank data kependudukan nasional seperti yang kami kutip dari laman disdukcapil.
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bahwa tak semua NIK tercatat di Dukcapil Nasional karena ada data yang belum diperbaharui dari data terakhir yang ada.
Sehingga masyarakat yang ingin mengurus keperluan berbagai pelayanan publik maka akan terdampak kerugiannya, ketika NIK belum terdaftar di bank data nasional maka pemilik NIK akan kesulitan dalam mengurus berbagai pelayanan sebagai dalam keperluan menikah, mendaftar pekerjaan, mendaftar BPJS Kesehatan, membuka rekening bank sampai dengan mengikuti pemilu.
Nah, selanjutnya bagi yang belum terdata dan tidak terintegrasi maka tak perlu anda datang ke kantor dukcapil anda bisa menggunakan layanan online atau dengan melakukannya dengan cara pengiriman data melalui handphone atau smartphone.
Pertama, Silahkan anda melakukan pengiriman melalui format SMS melalui nomor disdukcapil kemendagri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut
CEK#KTP#NIK ke nomor diatas
Kedua, Bisa menggunakan pesan whatsapp dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479
Cara Mengatasi NIK Tak Terdaftar di Dukcapil
Nik yang belum terdaftar di dukcapil maka anda tak bisa mendaftar BPJS karena NIK tidak dapat ditumkan dan belum tercata di Bank Data Dukcapil Nasional. Jika anda mengalami masalah tersebut maka anda bisa melakukannya dengan langkah berikut ini:
1. laporkan ke Dukcapil
Anda bisa melaporkan data diri ke kantor dukcapil dengan cara membawa dokument seperti kartu tanda penduduk dan Kartu Keluarga Asli ke Kantor Dukcapil untuk melakukan pelaporan domisili dan anda bisa serahkan semua dokument ke petugas agar pendaran NIK dapat segera dilakukan.
2. Laporkan secara online
selain itu anda bisa melakukan pelaporan secara online daripada anda datang ke kantor dukcapil dengan akses layanan online yang disediakan kantor dukcapil
3. Laporkan melalui Call Center
Anda bisa melaporkan NIK yang belum terdaftar dengan panggilan ke hotline call center nomor 1500-537
4. Laporkan ke Media Sosial
Selain itu bisa dilakukan pelaporan melalui akun facebook resmi atau twitter resmi dukcapil untuk facebooknya bermana halo dukcapil sementara twitter di alamat @ccdukcapil
Demikianlah informasi yang kami buat semoga dapat dijadikan bahan refrensi bagi anda yang memang membutuhkan tips tentang Cara Mengatasi NIK Tak Terdaftar di Dukcapil. Terima Kasih.