Cara Mudah Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Etle
Bingkaiberita.com – Di Media sosial sedang ramai-ramainya unggahan terkait dengan tilang elektronik atau yang kerap disebut dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kerap menjadi keresahan sendiri saat kita menggunakan mobil atau motor yang tidak berstandar. Apalagi kalau lihat beranda facebook yang berkeliaran adalah status Tilang Etle. Yuk, cari tahu kendaraan yang kita gunakan juga terkena tilang ETLE tidak ya?
Berikut cara anda mengecek tilang elektronik ETLE secara elektronik
Cara Cek ETLE Secara online
Silahkan anda pastikan kendaraan dengan melakukan pengecekkan ETLE secara online, apakah pengendara terkena e-tilang atau tidak dengan cek status tilang sebagai berikut ini:
Silahkan anda kunjungi ke portal resmi yang beralamat di https://etle-pmj.info/id/check-data
Kemudian setelah itu anda masukkan nomor pelat kendaraan, input nomor mesin kendaraan dan terakhir yang anda inputkan adalah Input No Rangka Kendaraan
Jika semua sudah dimasukkan silahkan anda klik menu ‘Cek Data’
Apabila tidak ada pelanggaran pada mobil atau motor anda maka akan ada klimat ‘No Data Available’
Apabila ada pelanggaran maka akan ada catatan yang berkenaan dengan lokasi, waktu, status pelanggaran dan tipe kendaraan yang digunakan.
Sanksi Pelanggaran Tilang Elektronik
Bagi yang terkena sanksi pelanggaran tilang elektronik maka akan disesuaikan dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
Dan sanksi yang diberikan kepada pihak pelanggaran akan berupa kurungan atau denda dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis sanksi pelanggaran yang ada.
Tilang Elektronik di Tol mana saja?
Selain itu di jalan tol juga diterapkan telang elktronik bagi pengendara yang menerapkan kecepatan tinggi saat berkendara. Dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di TOL adalah bagi yang mengendarakan kendaraan melanggar batas kecepatan dan melanggar kelebihan berat muatan bagi truk dengan menerapkan CCTV dengan teknologi speed camera. Adapun Penerapannya baru di Jalan Tol Trans Jawa
1. Jalan tol Jakarta-Cikampek
2. Jalan layang MBZ
3. Talan tol Palikanci
4. Jalan tol Semarang A B C
5. Jalan tol Batang-Semarang
6. Jalan tol Semarang-Solo
7. Jalan tol Solo-Ngawi
8. Jalan tol Ngawi-Kertosono
9. Jalan tol Surabaya-Mojokerto
10. Jalan tol Surabaya-Gempol
11. Jalan tol Pandaan-Malang
Jalan tol Jabodetabek dan Jabar
1. Jalan tol dalam kota
2. Jalan tol Sedyatmo
3. Jalan tol Jakarta-Tangerang
4. Jalan tol JORR Seksi E
5. Jalan tol Cipularang
6. Jalan tol Padaleunyi
7. Jalan tol Kunciran-Cengkareng
Sementara jalan tol yang telah menerapkan Weight in Motion
1. Jalan tol JORR Seksi E
2. Jalan tol Jagorawi
3. Jalan tol Jakarta-Tangerang
4. Jalan tol Padaleunyi
5. Jalan tol Semarang
6. Jalan tol Ngawi-Kertosono
7. Jalan tol Surabaya-Gempol
Sedangkan untuk luar pulau jawa yang sudah menerapkan tilang elektronik ini berada di jalan tol Bali mandara. Perlu diketahui bahwa krolantas polri tidak hanya memasang kamera di tol saja melainkan telah membekali pihak kepolisian dengan 700 an kamera ponsel, selain itu ada kamera di dashboard mobil patroli kepolisian. Dan yang menggunakan kamera ponsel harus dilakukan secara profesional. Dan tidak semua anggota kepolisian menggunakan ponsel dengan menindaknya dengan kamera ponsel
PENUTUP
Semoga pengendara tetap mematuhi aturan dalam berkendara dan selamat sampai dengan tujuan, karena pemerintah telah mengupayakan agar semua lapisan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan