Daftar Sekolah Belum Update Rekening Bos
Sesuai dengan permendikbud nomer 8 tahun 2020 bahwasannya penyaluran bantuan operasional sekolah reguler langsung ke rekening sekolah, dan permasalah yang dihadapi saat ini adalah pada mekanisme penyaluran sekolah yang mana ada beberapa sekolah yang memiliki rekening ganda untuk penyaluran dana bos, ada sekolah yang belum update rekening bos sekolah dilaman bos.kemdikbu.go.id yang tidak ada sangkut pautnya dengan dapodik sekolah dan rekening sekolah yang tidak valid alias rekening tidak terdaftar pada bank yang bersangkutan atau rekening sudah tutup.
Sesuai dengan pemberitahuan Cutt Off Bos tahun 2020 bagi sekolah yang tidak memperhatikan masalah diatas yang seperti kami rinci pada hal berikut ini
1. Belum update rekening bos di laman bos.kemdikbud.go.id
2. Sekolah memiliki dua rekening ganda
3. Sekolah tutup rekening atau rekening tidak terdaftar atau tidak valid.
Dengan perihal diatas, apabila sekolah tidak melakkan update dan segera melakukan update data di bos.kemdikbud.go.id dengan paling lambat tanggal 18 februari 2020 pukul 12 malam WIB Maka bos tidak akan disalurkan ke rekening sekolah
Diaharapkan kepada bendahara sekolah dan kepala sekolah untuk memperhatikan hal ini untuk segera melakukan update dan verifikasi data. Adapun Daftar Sekolah Belum Update Rekening Bos dan masalah lainnya bisa anda unduh pada laman berikut ini sesuai dengan provinsi sekolah anda saat ini:
- Prov. Aceh
- Prov. Bali
- Prov. Banten
- Prov. Bengkulu
- Prov. D.I. Yogyakarta
- Prov. D.K.I. Jakarta
- Prov. Gorontalo
- Prov. Jambi
- Prov. Jawa Barat
- Prov. Jawa Tengah
- Prov. Jawa Timur
- Prov. Kalimantan Barat
- Prov. Kalimantan Selatan
- Prov. Kalimantan Tengah
- Prov. Kalimantan Timur
- Prov. Kalimantan Utara
- Prov. Kepulauan Bangka Belitung
- Prov. Kepulauan Riau
- Prov. Lampung
- Prov. Maluku
- Prov. Maluku Utara
- Prov. Nusa Tenggara Barat
- Prov. Nusa Tenggara Timur
- Prov. Papua
- Prov. Papua Barat
- Prov. Riau
- Prov. Sulawesi Barat
- Prov. Sulawesi Selatan
- Prov. Sulawesi Tengah
- Prov. Sulawesi Tenggara
- Prov. Sulawesi Utara
- Prov. Sumatera Barat
- Prov. Sumatera Selatan
- Prov. Sumatera Utara
Semoga dengan data diatas semua sekolah dapat benar-benar segera melakukan update sehingga pada jadwal pencairan dana bos kali ini tidak ada masalah dan dapat diterima oleh sekolah masing-masing di seluruh indonesia.
Sumber resmi: https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/