Tes CPNS dan PPPK Siap Digelar, Deadline Naskah Soal SKB 1 Juni 2021
Bingkaiberita.com – Tahun 2021 ini akan diadakan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS). Pemerintah dalam hal ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tentulah menjadi pihak yang tengah sibuk mempersiapkan jalannya agenda tersebut. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus ketua Panselnas, Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Panselnas 4 Maret 2021 lalu menyampaikan kepada setiap instansi pembina jabatan fungsional untuk segera menyiapkan susunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dipergunakan dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerimaan ASN yang dimaksud mencakup CPNS dan PPPK. Dalam penyusunan soal SKB, diharapkan setiap instansi pembina jabatan fungsional melakukan pemutakhiran soal- soal disesuaikan dengan ketetapan standar tingkat kesulitan soal berdasarkan level jabatan dan antar wilayah.
Bima Haria Wibisana memberikan deadline pada setiap instansi pembina jabatan fungsional untuk menyampaikan naskah soal SKB CPNS dan soal kompetensi teknis PPPK non guru kepada Panselnas maksimal pada 1 Juni 2021. Naskah soal tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam Bank Soal CAT BKN.
Penyusunan naskah soal SKB bagi PPPK guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini dikarenakan seleksi PPPK untuk 1 juta guru difasilitasi oleh UNBK Kemendikbud.
Beberapa Kementerian/ Lembaga yang bertindak sebagai instansi pembina jabatan fungsional segera menanggapi penyampaian dari kepala BKN dengan melakukan penyusunan soal SKB bagi CPNS dan PPPK non guru. Kegiatan tersebut dilakukan dengan bekerjasama melibatkan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.
Pada 10 Maret 2021 Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai melakukan penyusunan soal SKB bagi jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat. Kemudian pada 12 Maret 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan PPSS menyusul menyiapkan soal SKB secara daring untuk jabatan fungsional pengawas farmasi dan makanan. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah melakukan penyusunan soal SKB.
Kepala PPSS, Mohammad Ridwan dalam acara bersama BPOM menyatakan bahwa selaku instansi pembina jabatan fungsional pengawas farmasi dan makanan, BPOM diharapkan dapat menyiapkan soal SKB untuk seleksi PPPK dan CPNS sesuai dengan tuntutan kompetensi bidangnya.
Selanjutnya PPSS BKN akan melakukan supervisi terhadap penyusunan soal SKB yang dilakukan instansi pembina jabatan fungsional. Supervisi yang dilakukan mencakup kaidah penyusunan soal, diantaranya: aspek materi, konstruksi soal, dan aspek bahasa.