Karyawan

Deskriminasi Pembatasan Usia Lowongan Kerja

Banyak lowongan pekerjaan di Indonesia dibatasi dengan mencantumkan syarat usia, Meskipun pekerjaannya tergolong mudah yang bisa dikerjakan tanpa memandang usia tertentu, Indonesia menjadi salah satu negara yang memang mencantumkan syarat usia untuk pekerjaan. Dan biasanya tergolong untuk usia 30 batasnya, sedangkan usia 30 tahun keatas jika tidak memiliki pekerjaan sudah tidak akan mendapatkan pekerjaan seumur hidupnya.

Media Sosial ramai dengan batas maksimal usia dalam berbagai lowongan pekerjaan dan membandingkan dengan luar negeri tanpa pencantuman syarat usia. Seorang yang bekerja di Jerman yang diterima di Perusahaan Macdonald masih bisa dobel pekerjaan. Usianya sudah 50 tapi masih giat bekerja

Usia yang tergolong lanjut ini, masih bisa bekerja sebagai tukang cuci piring di luar negeri berbeda di Indonesia, untuk mencari orang yang bekerja sebagai tukang cuci piring mengharuskan maksimal pembatasan umur.

Pandangan Akademisi Hukum UGM Terkait Syarat Batas Usia

Seharusnya di Indonesia tak perlu lagi mencantumkan batas usia, untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan pada usia lanjut, Akademisi Hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada Nabiyla Risfa Izzati menyebutkan ada Deskriminasi Usia untuk Lowongan Kerja di Indonesia

Dengan Batas usia inilah menjadi salah satu penyebab banyak pengangguran di Indonesia, Wajar saja negara Indonesia banyak yang ngojek online, cari kerja sana -sini apalagi ada pembatasan usia.

Batas usia ini sering juga ditemui oleh seorang ibu yang berhenti dari pekerjaan sebelumnya karena hamil ataupun mengurus anak hingga dewasa mereka memiliki keinginan untuk kembali bekerja di perusahaan lama, karena memang usia sudah melebihi batas maka tidak bisa kembali lagi masuk ke perusahaan tersebut.

Dengan adanya pembatasan ini, banyak yang berusia lanjut 30 an keatas yang bekerja di bidang informal baik itu sebagai youtuber, penulis konten frrelance dan lainnya.

Salah satu alasan yang membuat banyak pengangguran di Indonesia karena memang adanya deskriminasi usia yang memang menyebutkan perlu adanya pengawasan ketenagakerjaan untuk menegakan aturan anti deskriminasi usia

Adapun undang undang yang mengurus tentang anti deskriminasi ini mengacu pada UU no 21 tahun 1999 Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan)

Tanggapan Kemnaker Terhadap Deskriminasi batas Usia Pekerjaan

Memang harusnya pencatuman syarat umum yang terkait dengan batas usia ini disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. Jika pekerjaannya lebih berat dengan aktifitas fisik yang prima, maka usia biasanya lebih muda

Anwar sebagai Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan harus melihat kasus per kasusnya. Karane memang yang dilihat adalah dari segi kondisi namun ternyata ada deskriminasi. Sedangkan pembatasan usia ini lebih ditujukan pada perlinudngan tenaga kerja bukan deskriminasi

Sementara itu pembatasan usia ini untuk lebih ke perlindungan kerja karena adanya resiko kesehatan, keselamatan dan perlinudngan kerja dengan memberi batas minimal 18 tahun.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.