Gaji Kopaja Naik 2 Kali Lipat Setelah Bergabung Dengan PT Trans Jakarta
Bingkaiberita.com (Jakarta) – Gaji dua kali lipat lebih tinggi dari upah minimum regional Jakarta akan diberikan kepada Supir Angkutan Jakarta atau disebut dengan (kopaja). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau sering dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Ahok pada Hari Rabu, 24 Juni 2015 menyatakan akan menaikkan Gaji dua kali lipat.
Hal tersebut dikaitkan dengan pemberlakukan terhadap kesepakatan bersama bahwa Kopaja akan disetujui sebagai salah satu Armada dibawah naungan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sekedar Informasi bahwa Pendapatan UMP DKI saat ini mencapai Rp. 2,7 Juta sedangkan Supir yang akan terintegrasi oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan digaji 5,4 jutaan sehingga akan lebih besar dua kali lipat diatas dari UMP DKI.
Hal ini telah disepakati bersama, Sistem penggajian yang diberikan oleh para sopir Kopaja akan dihitung dan ditentukan dengan pembayaran rupiah perkilometernya dengan dihitung dengan sistem Kontrak. Bedanya dengan Kopada dan transjakarta adalah pada Sistem dan perusahaannya, jikalau Kopaja adalah sebuah singkatang untuk Koperasi Angkutan Jakarta yang menyediakan jasa angkutan umum berupa bus sedang di jakarta jika transjakarta adalah sebuah sistem transportasi yang disebut busway yang mulai beroperasi tahun 2004.
Hingga saat ni pemerintah belum menetapkan berapa rupiah yang akan ditawarkan untuk perkilometernya dalam sistem penggajian tersebut, namun saat ini kopaja telah memperbaiki armada yang akan digunakan untuk bergabung dengan PT Transjakarta dan juga sudah dilengkapi dengan sistem sensor standar GPS.
Standarisasinya akan dimulai dari pengemudi yang harus bersertifikasi seperti yang telah ditentukan oleh PT transjakarta, selain itu Standar Pelayanan juga harus ditingkatkan dan memenuhi syarat pelayanan operasional (SOP) seperti dilengkapi dengan AC, sedangkan pintu sudah dilengkapi dengan sensor agar pengemudi tidak mudah terjepit.