Syarat Fisik Masuk Polwan

Berapa Gaji Pensiunan Polisi Polri, Hingga jadi Manusia Silver?

Bingkaiberita.com – Manusia silver memang membuat jalan raya di kota besar kurang menarik, pengemis dengan dalih sebuah seni pada bagian tubuh sehingga memicu para satpol PP untuk memberikan tindakan kepada para pengemis jalanan. Seorang pengemis jalan di Semarang kepergok oleh Satpol dan mengaku dirinya adalah pensiunan polisi.

Berapa besaran gaji pensiunan polisi polri hingga sampai mengecat tumbuhnya menjadi manusia silver dan melakukan tindakan mengemis di jalanan. Apakah dana pensiun yang diberikan purnawirana polisi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya disaat purna tugas.

Jikalau anda penasaran. kamipun juga penasaran dengan besaran gaji pensiunan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi saat ini. Disaat banyak orang yang sulit mencari pekerjaan, pensiunan pns polri ini rela menjadi seorang pengemis di jalanan.

Gaji Pensiunan Polisi Polri

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2019 bahwa , dana pensiun yang akan diberikan oleh anggota polri yang sudah purna tugas adalah sebagai berikut:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600
Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500
Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 – Rp 3.585.500
Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 – Rp 3.932.600
Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100

Selain itu besarannyapun berbeda bagi anggota polri atau pensiunan polri yang mengalami hal-hal yang tidak diinginkan atau cacat akibat menjalankan tugas sebagai anggota polri dan tidak mampu bekerja sehingga harus pensiun dini dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.960.700
Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 – Rp 4.032.600
Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 – Rp 4.780.600
Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 – Rp 5.243.400
Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 – Rp 5.930.800

Selain itu besarannyapun berkurang, apabila anggota polri atau pensiunan polri ini mengalami kecacatan bukan dalam dinas, atau dengan artian cacat karena hal lain yang mempersyaratkan untuk pensiun adalah sebagai berikut:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600
Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500
Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 – Rp 3.585.500
Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 – Rp 3.932.600
Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 – Rp 4.448.100.

Ternyata jikalau memang seorang pensiunan polisi hidup di desa untuk penisuan polisi sudah lebih dari cukup, namun untuk hidup di kota besar uang pensiun ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Seperti pemberitaan di kompas.com bahwa anggota pensiunan polisi tersebut bekerja di Poslantas Tembalang, Semarang. Jawa Tengah. Seperti yang diberitakan bahwa pangkat terakhirnya ada AIPDA lebih tinggi dari pangkat BRIPKA yang masih masuk pada golongan 2 dengan gaji pensiun antara Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500 sehingga harus mencari uang tambahan untuk mencukupi kebutuhannya

Dengan adanya pemberitaan ini, memang tidak mudah menjadi pensiunan polri yang tidak mendapatkan uang tambahan lagi. Sehingga Kapolda jateng memberi bantuan paket sembako dan uang tunai, sementara rekan-rekannya juga memberikan bantuan dan Wakapolrestabes Semarang juga menjanjikan kepadanya pekerjaan supaya nantinya digunakan untuk uang tambahannya.

sumber: kompas.com

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.