Gaji PNS TNI Polri Dipotong 2,5% Diteken Presiden
Presiden telah menyetujui pemotongan gaji pns tni polri sebesar 2,5 persen yang berlaku pada bulan januari mendatang. Meskipun menimbulkan pro dan kontra kenyataannya tidak ada yang bisa menghalaunya. Pemotongan gaji tersebut dipergunakan untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Meskipun pns, tni polri pun masih tinggal ngontrak tanpa memiliki rumah.
Iuran tabungan perumahan rakyat ini tertuang dalam sebuah peraturan pemerintah (PP) no 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan perumahaan rakyat yang diteken pada tanggal 20 Mei tahun 2020.
Setelah memungut iuaran Pegawai negeri Sipil, anggoat TNI dan Polri, badan penyelenggaran Tabungan Perumahan Rakyat Juga akan memungut pegawai swasta dan pekerja mandiri.
Pemotongan Iurang untuk Tapera ini bakalan dimanfaatkan kedalam tiga hal yaitu dana pemupukan, pemanfaatan dan cadangan dana yang rencananya akan dilekola dengan model kontrak investasi.
Kontrak Investasi seperti apa? rencananya akan ditaruh di pasar modal maupun pasar uang. Pengelolaan tersebut akan bekerjasama dengan bank kustodian sebagai mitra kerja. Bank Kustodian akan menunjuk manajemen investasi dengan menggandeng bank BRI.
Selajutnya badan penyelangara investasi ini akan menginvestasikan di saham-saham bluechip, selain itu juga akan menggunakan dana untuk beberapa insturem seperti deposito, surat berharga, perumahan dan lainnya yang telah diawasi oleh OJK.
Langkah awal dari BP Tapera sendiri saat ini memiliki saldo awal 2,5 Trilyun yang disuntikkan dana oleh pemerintah dari Penyertaan Modal Negara.
Seperti yang diberitakan dari gridhot bahwa Bapertarum PNS atau Badan Perumahan PNS yang saat ini menjadi BP Tapera telah memiliki peserta sebanyak 6,7 juta jiwa yang dananya telah dikelola sebanyak 12 trilyun baik itu PNS aktif maupun pensiunan.
Lembaga ini telah mengumpulkan uang dari PNS dari gaji setiap bulannya dan harus dikembalikan kepada mereka jika para pekerja pensiun pada usia 58 tahun. Jadi Sudah ada databasenya untuk pengelolaan dana pembiayaan perumahan dalam sebuah sistem aplikasi Sikumbang dan Sikasep untuk Tapera. Sikumbang adalah suatu aplikasi sistem Informasi kumpulan pengembang dan Sikasep adalah suatu aplikasi sistem KPR subsidi perumahan.
Kementerian PUPR berharap agar semua perumaha di Indonesia, baik rumah susun, rumah khusus, swadaya terdaftar semua dalam sistem Sikasep agar dapat terlihat petanya.
Dan pemetaan tersebut agar berintegrasi data-data perumahan kedalam dua aplikasi yang nantinya sudah berbasis teknologi, maka akan terlihat beberapa PNS yang memang belum memiliki rumah atau yang ingin memiliki ruma dengan dana subsidi dari sistem sikasep ini.