Guru Honorer Agama Jadi PPPK Masih Diupayakan Kemenag
Bingkaiberita.com – Kemarin kami pernah menulis tentang PPPK Kemenag bahwa guru PAI belum lengkap datanya untuk di kementerian agama karena memang ada 120 ribu guru honorer agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Kemenag saat ini sedang mengupayakan untuk pengangkatan guru honorer agama dengan melakukan pembahasan bersama dengan kementerian pendidikan, kemenag, da pemerintah daerah dan menggelar rapat besama enam kementerian yang diikuti oleh beberapa peserta.
Komitmen Kementerian agama dengan pengupayaaan guru honore agama tak terlepas dari batasan guru PPPK yang hanya diberi formasi 9 ribu saja. Namun, kementerian agama masih mengupayakan jumlahnya bertambah sesuai dengan jumlah guru honorer agama di Indonesia.
Kemenag akan terus mengupayakan para guru honorer menjadi guru PPPK, namun komitment itu perlu waktu karena hal itu bukan menjadi hak dan kewenangan dari kementerian agama, harus ada campur tangan dari pihak lainnya selain dari kemenag,
Komitment tersebut sudah dilakukan kemenag dalam melibatkan beberapa pembahasan dengan beberapa kementerian seperti kemdikbud, kemendagri, kemenPAN-RB, kemenkeu dan badan kepegawaian negara (BKN)
Kementerian agama memiliki alasan dan dorongan yang kuat untuk membawa guru honorer menjadi PPPK. Dengan menyarankan untuk membuat soal ujian seleksi PPPK.
Sat ini kementerian agama melalui ditjen pendidikan Islam sedang mengumpulkan total guru honorer baik dari guru agama islam, kristen, katolik, hindu dan budha.
Kementerian agama saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agam yang tercatat kebutuhan formasi yang belum terisi masih ada selisih 400 ribuan formasi.
Rencananya pada tahap ujian seleksi PPPK hanya untuk guru honorer di sekolah negeri dan untuk yang kedua dan ketiga untuk seleksi guru honorer baik dari sekolah negeri maupun swasta dan untuk seleksi ketiga untuk lulusan PPG dan seleksi guru honorer umum.
sumber: kompas.com