Siap-Siap INFO GTK Valid Dengan Guru Mengajar 8 Jam Dalam Lima Hari Kerja Layaknya ASN
Bingkaiberita.com– Permasalah di sektor pendidikan saat ini adalah pada permasalah guru mengajar yang diharuskan 24 jam perminggu terlebih agar data di Info GTK Valid dan keluar Surat Keterangan Tunjangan Profesi Guru. Masalah guru ini memang sangat pelik sehingga Kemendikbud akan berusahan menyelesaikannnya dengan menguranginya menjadi 8 Jam untuk lima hari kerja.
Saat ini pendidikan membutuhkan guru yang memiliki kreatifitas, inovatif dan cerdas dalam segala bidang berdasarkan atas panggilan jiwa ehingga tergerak hati dan pikirannya untuk bekerja secara sungguh-sungguh. Mendikbud menambahkan bahwa kerja guru akan diberlakukan seperti ASN lainnya yang bekerja selama 5 hari dengan tatap muka 8 jam bukan lagi 24 jam.
Dalam hal ini guru harus tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar. Jikalau ada tambahan mengajar bisa melaksanakan ekstrakurikuler dan untuk sekolah dapat menerapkan program seperti pada umumnya. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan guru yang memiliki sertifikat pendidik tetap mendapatkan tunjangan profesi walaupun dalam tatap mukanya kurang dari 24 jam mengajar.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak senang apabila guru tidak mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik karena membuat masalah baru pada kelebihan siswa pembiayaan anggaraan sehingga daerah dianggap kurang mampu dalam menggunakan dana anggaran untuk pendidikan yang telah dibayarkan ke pemerintah daerah.
Penganggaran untuk sektor pendidikan yang dianggarakan pada APBN 2019 sebanyak Rp. 492,5 triliun dari total anggaran APBN 2019 Rp. 2.4461,1 triliun, anggaran tersebut sebanyak 20%. Dan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 308,38 triliun. Dan untuk sisanya dibagikan ke 20 kementerian ataupun lembaga yang menjalankan fungsinya pada sektor pendidikan. Seperti Kemenag sebesar Rp 51,9 Triliun, Kemenristek dikti sebesar Rp 40, 2 triliun dan untuk Kemendikbud ada di posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp. 35,99 triliun.
Tanggung jawab pendidikan saat ini benar-benar dilimpahkan kewenangannya ke daerah kabupaten, kota maupun provinsi dengan anggaran semakin besar dari waktu ke waktu, sehingga tanggung jawabnya pendidikan lebih ditekankan ke daerah. Sehingga maju tidaknya pendidikan ini akan ditentukan pada masing-masing kabupaten.
Namun, tampaknya sampai saat ini untuk guru dikmen info gtk belum kunjung valid karena memang jumlah jam mengajar yang tak terpenuhi 24 jam, semoga dengan kebijakan mengajar 8 jam tatap muka ini menjadikan guru tambah leluasa dan meningkatkan mutunya dengan mengajar 8 jam dan berhasil mendapatkan tunjangan profesi, seperti yang akan mereka dapatkan karena sudah memiliki sertifikat pendidik.