Harga Gas PGN Tak Bisa di intervensi Negara
Bingkaiberita.com Jakarta -Harga Gas Perusahaan Gas negara menanjak naik. Negara tak mampu lage mencampurtangani kenaikan Gas karena Perusahaan Gas negara merupakan milik publik dan bukan sepenuhnya milik negara. Kenaikan gas yang terjadi mengakibatkan Industri Indonesia merasa keberatan PNG telah menaikkan harga gas sebesar 55% seperti yang diungkapoleh Wamen ESDM padahari Jumat(15/6/12)
Ini merupakan Perbedaan yang terjadi antara Pertamina yang dimilik 100% oleh negara sehingga negara dapat mengintervensi harga minyak dipertamina.Walaupun PNG merupakan milik publik tetapi masih dapat dibicarakan secara seksama dan dari hati kehati untuk membicarakan kenaikan harga gas yang terjadi.
Menanggapi isu yang terjadi tersebut Pemerintah akan segera menghadirkan direksi PGN agar dapat menenemukan jalan keluar dan segera memnentukan besaran harga kenaikkan gas.
Menurut Rudi (BP Migas) Bahwa beliau menyetujui kenaikkan maksimal terhadap kenaikkan migas tersebut sebesar US$6 dari hulu ke PGN.
Sehingga harga yang terjadi saat ini belum ketemu harga yang cocok dan tepat untuk keputusan bersama.