Info Pemilu KPU go id, Hasil Penghitungan Suara Terakurat
Bingkaiberita.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting dalam pemilihan presiden di Indonesia, karena mereka harus memberikan informasi kepada publik terkait dengan hasil pengitungan suara yang di dapatkan melalui sistem yang masuk dari data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia. Pada saat ini KPU telah menerima sebanyak 14.567 C1.
Data yang masuk saat ini masih 1,7% dan akan terus bergerak bertambah sampai dengan akhir perhitungan suara dan menjadi valid ketika sudah mencapai 100% dan hasil yang akan diterima di KPU ini akan menjadi dasar atas hasil dari pemilu tahun ini.
Cara Melihat Hasil KPU
1. Penghitungan hasil pemilihan umum pada tahun ini bisa anda lihat di website portalnya yang berada di infopemilu.kpu.go.id
2. Setelah ada di beranda portal infopemilu.kpu.go.id selanjutnya anda cari menu diatas ada penghitungan suara dan klik menunya maka anda akan diarahkan ke https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprri/hitung-suara/
3. Setelah terbuka pada tampilan diatas silahkan anda pilih menu diatasnya dengan rincian
Kolom pertama anda bisa memilih seperti berikut:
– Pilpres
– Pileg DPR
– Pileg DPRD Provinsi
– Pileg DPRD KAB/Kota
– Pemilu DPD
Kolom Kedua anda bisa memilih rincian berikut ini:
– Hitung Suara
– Rekapitulasi Hasil Pemilu
– Penetapan Hasil Pemilu
– Penetapan Kursi dan Calon Terpilih
Kolom ketiga anda bisa memilih rincian sebagai berikut ini
– Semua Provinsi untuk pemilihan presiden
– Wilayah dan Dapil untuk pemilihan legislatif.
Anda bisa melihat hasil penghitungan suara yang sudah masuk di KPU dengan gambar seperti berikut ini:
Pada saat artikel ini dibuat untuk pemilihan presiden daftar perolehan suara terbanyak masih ada di nomer 1 yaitu pasangan Ir. Joko widodo dengan Dr. Ma’ruf Amin yang masuk dan diterima sebanyak 58.124 suara. Anda bisa melihat lifenya
Dalam hal ini KPU menyebutkan bahwa warga negara Indonesia sangat Antusias dalam pemilihan umum 2019, dan menyampaikan banyak terima kasih kepada para petugas dan meminta maaf jika ada hal yang kurang berkenaan saat proses pelaksanaan pemilu.