Ini Dia Syarat Menjadi petugas Sekretariat PPS ( Panitia Pemungutan Suara)
Bingkaiberita.com – PPS merupakan singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang dipilih dan dibentuk oleh Komisi Pemilihan umum yang tugasnya adalah sebagai pelaksana dalam pemungutan suara di tempat yang telah disediakan baik itu di kelurahan ataupun desa
Sementara itu untuk menjadi sekretariat PPS terpilih harus memiliki tanggung jawab yang besar salah satunya dalam pelaksanaan pemilu dan menjadi staf yang jujur, sehingga ada persyaratan yang wajib dipenuhi dalam menjadi sekretariat PPS ini, termasuk aparatur negarapun bisa mengikutinya dan tak harus dari aparatur negarapun juga bisa menjadi skretariat PPS ini
Dan untuk menjadi pantia PPS terpilih mereka harus melaksankan dengan sumpah jabatan resmi, apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan umum tahun 2024 . Dan Biasanya Panita Pemungutan Suara ini nantinya terbagi jadi 3 orang yang pertama sekretariat PPS dan yang kedua staf lain sifatnya membantu sekretariat PPS yang bertanggung jawab akan pelaksanaan pemilu di daerah
Dan yang mendaftarpun juga tidak harus dari lingkungan kelurahan maupun desa mereka bisa dari luar atau di luar orang yang bekerja di kelurahan atau desa sekalipun.
Syarat Menjadi Sekretariat PPS
Adapun peraturan yang mengatur tentang syarat dan lainnya sudah ada dalam peraturan KPU no 8 tahun 2022 yang didalamnya mengatur tentang syarat
Pertama harus Sehat Jasmani dan Rohani
Seorang sekretariat PPS harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter baik dilingkungan rumah sakit daerah atau pusekesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat baik jasmani maupun rohaninya
Kedua Tidak Sedang Terkena Sanksi Pegawai
Ada juga ASN yang ingin melamar pekerjaan sebagai petugas PPS namun sedang dalam disiplin pegawai maka, orang tersebut tidak bisa mendaftar, Karena seseorang harus memiliki citra yang baik di masyarakat terutama menjaga amanah dan tanggung jawab yang besar atas terselenggaranya pemilu yang jurdil
Ketiga, Tidak Berpihak
Akan ada masalah besar jika ada pemalsuan tentang pemilu, apalagi petugas PPSnya berpihak pada suatu partai tertentu. Sehingga untruk menentukan seorang petugas atau menjadi sekretariat PPS mereka harus independent atau tidak memihak salah satu partai karena pemilu harus dilaksanakan dengan sifat bebas, jujur dan adil sehingga tidak merugikan partai manapun
Keempat, Melampirkan Surat Kesediaan Menjadi Petugas PPS
Terakhir untuk menjadi sekretariat PPS, orang yang bersangkutan harus memiliki kesediaan pengangkatan jika memang dari aparatur negara, jika buka dari aparatur negara mereka akan dilampirkan surat pernyataan untuk pengangkatan kontrak kerja sehingga kerjaannya pun tidak permanen
Penutup
Itulah gambaran singkat terkait dengan Syarat menjadi Sekretariat PPS yang dapat kami sampaikan untuk lampiran dokument dan berkas bisa anda datang ke KPU yang ada di wilayah anda sehingga anda tidak ragu lagi mempersiapkannya sejak sekarang