Ini Transkasi Jumbo 300 Trilyun Ke Kemenkeu, Libatkan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Bingkaiberita.com – Satu persatu akan dicurigai, apalagi di kementerian keuangan yang notabene sebagai pondasi dan dasar negara ini menjadi sarang mafia tindak kejahatan penyelewengan dana korupsi. Apa jadinya negeri ini jika dana yang diberikan oleh rakyat dinikmati oleh pejabatnya dan tak kembali lagi ke rakyat dalam bentuk jalan aspal yang baru, pembangunan irigasi sawah, bendungan dan lain sebagainya

Menko Polhukan sendiri sebagai Alumni Universitas Gajah mada Yogyakarta mengungkapkan ada aliran dana ke kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani hingga Rp 300 Trilyun

Apalagi setelah terbongkarnya rekening yang dimiliki oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak berjumlah 40 dengan total keuangan hingga Rp 500 Milyar. Dan saat ini sedang dilakukan penyidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi

Mahfud juga menyebutkan selain dari keuangan Rp 500 Milyar Pejabat Pajak, Ada transaksi jumbo ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) yang bernama Ivan Yustiavandana yang menyebutkan ada hasil analisis terkait dan membenarkan pernyataan dari Menko Polhukam

Padahal sudah dilaporkan sejak 2009 hingga tahun 2023 namun Kemenkeu tidak melanjutkan laporan dari PPATK, padahal sudah dilaporkan namun tidak direspon, tidak diupdater hingga sudah muncul kasus pejabat pajak yang memiliki uang hingga milyaran.

Kejanggalan transaksi ini baru ditindak lanjuti ketika sudah ramai dipublikasikan ke semua orang jika dua instansi tersebut telah menerima aliran dana Rp 300 Trilyun. Semestinya memany jika dana dari masyarakat mengalir langsung ke kas negara yaitu Bank Indonesia. Namun, kok masih ada aliran dana jumbo ke dua instansi tersebut

Mahfud juga memberikan apresiasi ke Menteri Sri Mulyani yang bertindak cepat untuk membereskan dengan memblokir rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun sebagai pejabat pajak dengan jumlah sebanyak 40 rekening dengan nilai Rp 500 milyar. Dan lantaran nilai tersebut akan bertambah sesuai dengan analisis dari PPATK

Sementara itu tentang adanya laporan yang mencurigakan tersebut bahwa ada indikasi lain di Negeri ini tentang pencucian uang yang dilakukan. Apalagi jika dilihat dari Laporan harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara senilai Rp 56 Milyar harta yang tak sesuai dengan profil sebagai pejabat eselon 3 apalagi status eselon 3 masuk di gaji golongan 3 d untuk terendah dan golongan 4d untuk tertingginya dan penggajian sesuai dengan gaji pokok pns dan masa jabatannya

Semoga negara ini dibebaskan dari mafia pajak dan bea cukai. Dan terbebas dari tindak kejahatan korupsi apalagi yang dikatakan jubir dari kemenkeu dia bersyukur dan bangga menjadi Pegawai Menengah ditjen pajak selama 3 tahun memakai seragam dinas karena telah bekerja mengabdi untuk mengamankan penerimaan negara. Namun, apa yang terjadi ternyata malah kesindir sendiri, dana masyarakat tidak aman yang katanya dikelola dengan hati-hati mengawasi pejabat sendiri lalai gara-gara ada masalah anak pejabat agnes dan david terbongkar dah

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.