Inilah Solusi Server E-PUPNS (Pendaftaran Ulang PNS ElektronIk) Sering Error 500
Bingkaiberita.com – Jutaan PNS Akses Server web e-PUPNS untuk pendaftaran ulang PNS namun apa yang terjadi? Akibat orang mengakses web tersebut maka servernya tidak kuat, Susah loading dan sering downlah yang terjadi dengan akses dijam yang sama dan sekitar 4,36 juta PNS yang ada di daerah dan di Pusat harus Akses mengisi datanya, Kewajiban mendaftarkan ulang dengan sistem internet semakin menjadi persoalan untuk Badan Kepegawaian Negeri.
Seperti yang telah disampaiakan oleh Humas BKN pada hari selasa yang lalu bahwa untuk menghinndari trafik web yang sedemikian rupa dengan akses sekitar 4,36 juta PNS seluruh Indonesia yang harus mengisi seluruh biodata yang terjadi adalah web E-PUPNS sering down atau muncul tampilan eror 500.
” Jutaan PNS dan ribuan orang mengunjungi web hingga sampai berjam-jam yang terjadi adalah web e-PUPNS akan lebih sering down untuk beberapa hari kedepan,” Ujar Tumpak Hutabarat sebagai Humas BKN, Selasa(8/9/2015).
Solusi dari BKN terkait dengan eror 500 atau web sering down adalah dengan mendaftar di hari orang sudah tidak bekerja, terutama pada malam hari, jika anda mendaftarkan pas waktu jam kerja, di siang hari otomatis pendaftaran dengan waktu yang sama menyebabkan web eror 500 atau down. Pendaftaran Ulang PNS bisa dilakukan pada hari libur ketika sabtu aaupun minggu, terlebih sekarang sudah ada smartphone yang bisa akses dimanapun anda berada. Tidak harus menggunakan komputer untuk akses. Asalkan punya paket data internet maka smartphone anda bisa akses ke web resmi dari e-pupns.
” Dari pada buka facebook, twitter, buka youtube, kalau pas waktu santai dan ada kesempatan lebih baik melakukan pendaftaran dengan smartphone, ” Solusi dari Humas BKN.
Jangan sampai karena belum ada kesempatan untuk mendaftar ulang PNS mendaftar di akhir batas waktu, Gunakan lah waktu yang panjang sampai berbulan bulan ini untuk daftar ulang, jika sudah menjelang deadline biasanya orang beramai-ramai untuk mendaftarkan ulang PNS melalui sistem E-PUPNS.
Batas akhir pendaftaran ulang PNS pada akhir desember tanggal 31 desember karena jika nantinya para PNS mendaftarkan diri secara bersamaan boleh jadi server akan down dan tidak dapat diakses lagi untuk kesekian kalinya dan itulah solusi dari BKN terkait dengan pendaftaran ulang PNS.
” Jika sudah pada masa batas akhir tanggal 31 desmer makin banyak orang yang mendaftar ulang boleh jadi akan mempengaruhi kerja sistem server e-PUPNS yang mengakibatkan web akan sulit dibuka, ” tambahnya.