Jadwal Pencairan THR PNS 2023-2024
Jadwal Pencairan THR PNS dan PENSIUNAN akan dilakukan pada bulan juni akan tetapi apabila pembayaran belum dilaksanakan maka akan dilakukan pada bulan berikutnya. Penerimaan Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan Pensiunan ini telah tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomer 54/PMK/05/2018.
Jadwal Pencairan THR PNS besarannya sesuai dengan perincian gaji pada bulan mei dengan rincian tersebut maka untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI, POLRI dan pejabat negara akan memperoleh, gaji pokok, tunjangan, keluarga, tunjangan, jabatan dan tujangan kinerja.
Tunjangan Hari raya PNS dini tidak dikenakan wajib pajak atau potongan penghasilan karena hal ini sudah diatur dalam pasal 3 ayat 10 dan ayat 11 PMK nomer 54/pmk. 05/2018 yang mana penghasilan THR diterima tanpa ada ptongan iurang dan potongan lainnya.
Bagaimana dengan Proses Pelaksanakan Tunjangan Tersebut?
Seluruh proses pelaksanaan akan dibebankan oleh kabupaten daerah maing-masing dengan menggunakan anggaran belanja daerah. Kita lihat saja apakah PNS benar-benar akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Jika seandainya hal tersebut tidak terealisasi, dimana kita dapat melaporkan tunjangan kinerja daerah dan tunjangan lainnya yang tidak dibayarkan oleh kabupaten daerah. Apakah PNS di daerah tersebut harus berdiam diri atas informasi yang telah diedarkan oleh pemerintah atas peraturan yang diberlakukannya. Ingat kesejahteraan PNS memang perlu karena mengingat harga bahan pokok yang mahal sehingga perlu adanya uang tambahan untuk mencukupi itu semua.