Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Berakhir 23 Februari 2022
Bingkaiberita.com,- Masa waktu pendaftaran Calon Peserta PPG dalam Jabatan sampai dengan 23 Oktober terkait dengan Pendaftaran PPG dalam Jabatan sesuia dengan pertimbangan yang belum memenuhi kuota sehingga kemeterian pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempertimbangkan untuk melakukan perpanjangan jadwal dengan tahapan jadwal sebagai berikut ini:
Jadwal Pendaftaran PPG dalam Jabatan
1. Masa Akhir pendaftaran PPG dalam Jabatan di Sim PKB tertanggal 23 0ktober 2019
2. Tahap validasi dan verifikasi yang dilakukan LPMP terkait dengan bidang studi linieritas sesuai dengan Ijazah yang akan berakhir pada tanggal 29 okt
3. Tahap placementest atau penempatan tempat uji kompetensi bagi seluruh calon peserta yang akan diadakan pada tanggal 18 okto.
4. Seluruh calon peserta PPG dalam Jabatan diharapkan untuk mencetak kartu calon peserta pada tanggal 9 November
5. Pretest PPG akan dilaksanakan sesuai tempat uji kompetensi pada tanggal 11-23 november 2019.Selengkapnya seperti jadwal Pendaftaran PPG Dalam jabatan seperti berikut ini:
NO | Kegiatan | Tanggal |
1 | Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan akademik oleh Guru | 10 feb s/d 23feb |
2 | Verifikasi dan Validasi Linieritas bidang studi PPG dengan Ijazah S1 dan SK guru Tetap oleh LPMP | 10 feb s/d 28 feb |
3 | Penetapan TUK oleh LPMP | |
4 | Penempatan TUK calon Peserta seleksi kemampuan akademik tahun | |
5 | Cetak Kartu Calon Peserta seleksi kemampuan akademik | 4 maret |
6 | Pelaksanaan seleksi kemampuan akademi di TUK oleh dirjen GTK | april |
Dengan adanya jadwal yang telah dilakukan oleh kementerian penddikan dan kebudayaan direktorat jenderal guru dan tenaga pendidik diharapkan untuk semua guru yang telah memenuhi semua persyaratan baik itu data yang belum valid segera untuk melakukan pengecekanmelalui apalikasi dapodik masing-masing, untuk jadwal pelaksanaan kemungkinan besar dapat dilhat di gtk.belajar.kemdikbud.go.id atau akan diinfokan pada dinas masing-masing.
Para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik harus benar-benar menggunakan kesemapatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari belajar kompetensi pedagogik dan materi bidang studi yang sudah anda berikan kepada siswa selama ini, dan bagi bapak dan ibu guru yang belum dapat mendaftar karena ditolak setatusnya untuk mendaftar untuk segera melakukan perbaikan sehingga setelah diajukan di pendaftaran ppg dalam jabatan dapat diperbaiki dengan segera.
Semoga informasi yang dapat kami berikan sebagai acuan bagi bapak ibu guru untuk melakukan pendaftaran ppg karena masih banyak guru yang belum mengetahui terkait dengan Pendaftaran PPG di Sim Pkb