Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi?
Bingkaiberita.com – Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, menyerang ratusan anak Indonesia sebelumnya, dan kembali dilaporkan dua kasus di DKI Jakarta oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammad Syahril.
Satu kasus konfirmasi GGAPA dan Satu lagi suspek yang tercatar tahun ini disebabkan penggunaan obat sirup tercemar etilen glikol maupun dietilen glikol di ambang batas normal.
Memang sebelumnya sudah beberapa obat yang tidak memenuhi syarat dicabut izin edarnya. Dan BPOM juga sebelumnya sudah merilis beberapa informasi terkait daftar obat sirup yang aman dikonsumsi dan obat sirup yang tercemar etilen.
Pada Desember dinas kesehatan belum melaporkan kasus gagal ginjal akut anak baru kali ini kasus tersebut mencuat kembali
Apakah Obat Sirup Digunakan di Faskes?
Namun, apakah masih diperbolehkan untuk konsumsi obat sirup?
Sesuai dengan penjelasan dari Kementerian Kesehatan bahwa setiap fasilitas kesehatan sampai saat ini tidak menyediakan bentuk obat sirup melainkan dengan sediaan konsumsi obat yang berbentuk serbuk atau obat puyer.
Terkait dengan daftar obat sirup yang aman atau tidak bisa merujuk kepada BPOM ya, dan masyarakat dihimbau tidak membeli obat sendiri dan paling tidak berkonsultasi terlebih dahulu ke nakes atau tenaga kesehatan
BPOM Menghentikan Produk Obat
Demi kehati-hati dari penyebab kasus gagal ginjal akut, BPOM mengeluarkan perintah kepada seluruh produsen obat untuk sementara dihentikan dan sementara itu untuk pemegang izin edar obat untuk melaksanakan penarikan obat secara sukarela.
Sampai saat ini yang dilakukan BPOM adalah melakukan pemeriksaan bagaimana cara pembuatan obat ke sarana produksi obat terkait
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Seorang bayi yang berusia satu tahun tersebut dikonfirmasi gagal ginjal akut yang diberikan oleh ibunya obat yang dibeli di apotik dengan merek Praxion
Pasien mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil dan mendapatkan pemeriksaan ke Puskemas sementara itu dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa
Sementara itu juga terjadi di anak usia 7 tahun mengalami demam setelah mengkonsumsi obat penurun panas secara mandiri kemudian setelah menjalani perawatan di puskesmas dan setelahnya dirujuk ke RSCM Jakarta.