Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2 hari sebelum Hari Raya Idul Adha
Bingkaiberita.com – Setiap muslim di Indonesia pada tanggal 10 Dzulhijah akan menyelenggarakan Shalat Idul Adha. Namun, dalam penetapannya kemungkinan akan ada perbedaan setiap tahunnya, karena pemerintah mengambil keputusan berdasarkan atas hasil hisab wujudul hilal atau hasil perhitungan dati ketinggian ada tidaknya bulan.
Sebelum itu umat islam dianjurkan atau disunahkan untuk menunaikan dua hari puasa menjelang datangnya hari raya idul adha atau yang disebut dengan puasa tarwiyah dan puasa arafah. Lantas Apa keutamaan dua puasa sebelum hari raya idul adha
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Tarwiyah merupakan kata bahasa Arab yang jika diartikan dalam indonesia disebut dengan memberi minum atau mengairi.
Dan tarwiyah sendiri adalah hari kedelapan pada bulan Dzulhijah yang mana dikutip dari dewan fatwa mesir bahwa pada hari itu jamaah haji di Makkah memperbanyak minum untuk mempersiapkan wukuf diarah pada hari selanjutnya.
Nah, apa sih keutamaan Puasa Tarwiyah? sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abus Syekh Alishfani bahwa puasa tarwiyah memiliki keutaaman dapat menghapus dosa setahun lamanya
“Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus setahun, sementara hari Arafah dapat menghapus dua tahun”
Sementara itu untuk puasa arafah adalah hari kesembilan dari Bulan Zulhijah yang memiliki keutamaan dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang sesuai dengan hadist yang berasal dari Imam Ahmad Sebagai berikut:
“Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahan akan datang”.
Bagaimana dengan jamaah haji yang berada wukuf di Arafah, apakah mereka dianjutkan untuk berpuasa meskipun mampu? Para ulama sepakat bahwa hukum puasa tidak lagi sunnah berdasarkan atas riwayat Imam At-Tarmidzi sebagai berikut:
“Dari Ibn Umar RA, ketika dia sedang menunaikan haji bersama Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, salah satu di antaranya tidak berpuasa (Arafah),”.
Dan beberapa ulama juga menyebutkan bahwa bagi para jamaah haji, puasa arafah tidak lagi dianjurkan atau sunnah melainkan hukumnya makruh karena dikhawatirkan akan mempengaruhi fisik jamaah ketika sedang wukuf.